Angelvissionnews.com | Jakarta – Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa berlangsung panas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Sidang yang menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi ini diwarnai adu mulut, interupsi berulang, hingga kuasa hukum terdakwa diminta keluar oleh hakim.
Minta Waktu 8 Jam, Ditolak Hakim
Drama dimulai saat tim kuasa hukum Dokter Tifa yang dipimpin Abdullah Alkatiri meminta waktu 8 jam untuk memeriksa Jokowi.
Alkatiri beralasan, ancaman hukuman untuk kliennya mencapai 12 tahun penjara sehingga butuh waktu panjang. Ia juga meminta durasi yang sama seperti sidang Roy Suryo sebelumnya.
Namun, hakim ketua Christina Endarwati menolak. Hakim menetapkan waktu maksimal 2 jam untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan 2 jam untuk kuasa hukum terdakwa, sesuai asas kesetaraan.
Ribut Soal Bukti Unggahan X
Ketegangan memuncak saat JPU meminta Jokowi membacakan bukti unggahan akun X @DokterTifa tertanggal 29 Maret 2025 yang mempersoalkan ijazah Jokowi dan menyebut nama Rektor UGM.
Baru saja Jokowi membacakan, kuasa hukum Dokter Tifa langsung menyela dengan nada tinggi. Ia memprotes karena mengaku tidak pernah menerima barang bukti hasil Laboratorium Digital Forensik (LDF).
JPU menjelaskan, akun X Dokter Tifa saat ini berstatus privat sehingga jaksa menggunakan tangkapan layar yang sudah diperiksa LDF Polda Metro Jaya dan ditampilkan lewat layar TV di ruang sidang.
Jaksa Tri Yanti Merlyn juga menegaskan, hak advokat berdasarkan KUHAP adalah memperoleh salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bukan berita acara labfor.
Hakim Persilakan Keluar
Karena interupsi terus berulang, hakim ketua akhirnya mengambil sikap tegas.
“Saudara bisa keluar kalau memang tidak bisa menerima persidangan ini ya. Kami akan melanjutkan pemeriksaan. Silakan,” tegas Hakim Christina.
Meski sudah dipersilakan keluar, kuasa hukum tersebut tidak langsung meninggalkan ruang sidang. Ia justru meminta sidang dijeda untuk salat Magrib. Sidang akhirnya diskors 30 menit.
Debat Teknologi Kayu hingga Tantang Berkumis
Dalam sidang itu, Dokter Tifa juga sempat berdebat langsung dengan Jokowi soal jurusan Teknologi Kayu di UGM.
Bahkan, kuasa hukumnya sempat menantang Jokowi untuk hadir dua minggu lagi dengan memakai kacamata dan menumbuhkan kumis tipis, karena dinilai berbeda dengan foto di ijazah.
JPU langsung keberatan. “Ini sidang, bukan talkshow. Tidak ada dasar hukumnya,” ujar jaksa.
Di akhir sidang, Dokter Tifa menyatakan menolak seluruh keterangan Jokowi.
“Saya menolak semua keterangan saudara saksi,” kata Tifa.
Jokowi hanya menjawab singkat, “Cukup, Yang Mulia.”
Sidang akan dilanjutkan Kamis (12/11/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU, yakni Syarif Muhammad Fitriansyah dan Aiman Witjaksono.
Jurnalis/Muhamad Ali













