Angelvissionnews.com | Jakarta – Tiga pegawai Cafe De’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dibawa penyidik usai penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (8/7/2026).
Ketiga pegawai tersebut bukan diumumkan sebagai tersangka, melainkan dibawa untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara, di antaranya dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Kakortastipidkor Polri, Totok Suharyanto, menyatakan bahwa ada tiga pegawai yang berada di lokasi saat penggeledahan dan diperiksa sebagai saksi untuk membantu mengungkap asal-usul barang bukti yang ditemukan penyidik.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen, perangkat elektronik, serta membuka sebuah brankas besar yang berisi uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Nilai uang yang ditemukan di lokasi diperkirakan mencapai hampir Rp60 miliar setelah dikonversi ke rupiah.
Selain membawa tiga pegawai untuk diperiksa, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa dokumen, uang tunai, dan beberapa koper yang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan pemeriksaan terhadap para pegawai dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti dan pendalaman perkara.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai status hukum pihak-pihak yang diperiksa sebelum ada penetapan resmi dari penyidik.
Redaksi














