Angelvissionnews.com | Gianyar – Seorang pria paruh baya berinisial WS (52) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok warga di salah satu desa adat di Kabupaten Gianyar, Bali. Korban sebelumnya diteriaki sebagai maling ayam, yang kemudian memicu aksi main hakim sendiri hingga berujung pada hilangnya nyawa korban.
Berdasarkan informasi awal, peristiwa tragis tersebut berawal ketika korban diduga melintas di sekitar area kandang ternak milik warga. Kehadiran korban menimbulkan kecurigaan hingga seseorang meneriakkan tuduhan bahwa korban merupakan pencuri ayam. Tanpa memastikan kebenaran tuduhan tersebut, sejumlah warga kemudian diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban. Minggu 26/07/2026
Akibat penganiayaan yang dialaminya, WS mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Gianyar bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai provokator maupun pelaku utama pengeroyokan. Polisi juga masih mendalami kronologi lengkap kejadian, termasuk peran masing-masing pihak yang terlibat.
Dari hasil penyelidikan sementara, korban diketahui bukan sedang melakukan pencurian. Korban diduga hanya melintasi area tersebut untuk mencari jalan pintas menuju rumahnya. Dugaan inilah yang memperkuat bahwa insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang berujung pada tindakan main hakim sendiri.
Tangis dan Tuntutan Keadilan Keluarga
Peristiwa tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Anak perempuan tunggal korban, Ni Luh Putu M (24), tampak tidak kuasa menahan kesedihan saat berada di rumah duka.
Dengan penuh haru, ia meminta agar seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.
«”Saya hanya ingin keadilan untuk ayah saya. Jangan sampai kejadian seperti ini menimpa keluarga lain. Siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum,” ungkapnya.»
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Main Hakim Sendiri
Kasus ini menjadi pengingat penting agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh dugaan atau isu yang belum terbukti kebenarannya. Aparat penegak hukum mengimbau masyarakat untuk menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.
Hingga berita ini ditulis, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa dan memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga mengajak masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut untuk memberikan keterangan guna membantu proses penyidikan.
Redaksi














