Angelvissionnews.com | Bekasi – Team Investigasi Angel Vission News melakukan penelusuran terhadap dugaan praktik prostitusi daring yang diduga berlangsung di sebuah rumah kos/kontrakan yang dikenal warga dengan sebutan “Gerbang Hijau”.
Lokasi tersebut berada di Jalan Raya Lemah Abang, Rengas Bandung, Gang Mahmud, Kampung Ceger RT 001/003, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Penelusuran dilakukan pada 10 Agustus 2026.
Dari hasil penelusuran, aktivitas yang diduga berkaitan dengan prostitusi daring tersebut disebut memanfaatkan aplikasi MiChat serta melibatkan pihak yang dikenal dengan istilah “joki” atau operator akun.
DIDUGA MENGGUNAKAN JASA JOKI MICHAT
Modus penggunaan aplikasi MiChat dalam praktik prostitusi daring disebut menjadi salah satu pola yang kerap menjadi perhatian aparat penegak hukum di berbagai daerah.
Dalam pola yang diduga ditemukan di lokasi tersebut, akun MiChat pekerja seks komersial (PSK) disebut tidak selalu dioperasikan langsung oleh pemilik akun. Pengoperasian akun diduga dilakukan oleh joki, baik laki-laki maupun perempuan.
Joki atau operator tersebut diduga bertugas mengunggah foto profil, membalas pesan calon pelanggan, melakukan komunikasi terkait tarif atau layanan, hingga menentukan lokasi pertemuan.
DIDUGA ADA SISTEM BAGI HASIL
Dalam praktik yang diduga berlangsung, joki disebut mendapatkan komisi dari setiap transaksi yang berhasil dilakukan.
Besaran komisi yang disebutkan berada pada kisaran Rp50.000 hingga Rp100.000 per transaksi, meski angka tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
PENGAWASAN DI LINGKUNGAN KOS
Selain mengoperasikan komunikasi melalui aplikasi, keberadaan sejumlah pihak di sekitar lokasi juga diduga berfungsi untuk memantau situasi lingkungan.
Mereka disebut dapat menjemput tamu di sekitar gerbang serta mengawasi kondisi sekitar lokasi untuk mengantisipasi kedatangan warga maupun aparat penegak hukum.
PERLU PENDALAMAN DAN VERIFIKASI APARAT
Temuan tersebut masih merupakan hasil penelusuran dan dugaan awal. Untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana prostitusi daring, termasuk dugaan keterlibatan pemilik tempat, operator/joki, maupun pihak lainnya, diperlukan pendalaman dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Angel Vission News akan terus melakukan penelusuran serta membuka ruang konfirmasi kepada pihak pengelola tempat, warga sekitar, pemerintah setempat, maupun aparat terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.
Jurnalis: Irfan Firmansyah














