ADVERTISEMENT
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, November 2, 2026
Angelvissionnews.com
  • Login
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
Angelvissionnews.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Gugatan di MK: Prabowo Diminta Ajukan Dua Calon Wapres Jika Gibran Dinyatakan Tidak Sah

Redaksi by Redaksi
September 23, 2026
in Nasional, Opini, Pemerintahan, Politik
Gugatan di MK: Prabowo Diminta Ajukan Dua Calon Wapres Jika Gibran Dinyatakan Tidak Sah
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Angelvissionnews.com | Jakarta – Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 kembali menjadi perhatian setelah sejumlah pihak mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempersoalkan keabsahan pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Perkara tersebut tercatat dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Permohonan diajukan oleh sejumlah pihak, antara lain Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, sejumlah purnawirawan TNI, M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing.

Persoalkan Syarat Pendidikan Gibran

Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Mereka mendalilkan bahwa Gibran tidak memenuhi persyaratan pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu.

Dalam permohonannya, para pemohon meminta MK menyatakan bahwa persyaratan pendidikan tersebut merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi pada saat proses pendaftaran dan penetapan pasangan calon.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mereka juga meminta MK menyatakan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden mengandung cacat hukum serta membatalkan keputusan KPU sepanjang berkaitan dengan penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden.

Minta Pelantikan Gibran Dibatalkan

Selain mempersoalkan pencalonannya, para pemohon juga meminta MK membatalkan pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden yang telah dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Dalam petitum permohonan, terdapat pula permintaan agar dilakukan mekanisme pengisian jabatan Wakil Presiden apabila MK mengabulkan permohonan tersebut.

Para pemohon meminta MK memerintahkan MPR menyelenggarakan sidang untuk memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan Presiden, paling lambat 60 hari sejak putusan MK dibacakan.

Permintaan tersebut merujuk pada Pasal 8 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, yang mengatur bahwa apabila terjadi kekosongan jabatan Wakil Presiden, MPR menyelenggarakan sidang untuk memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan Presiden.

Prabowo Diminta Mengusulkan Dua Nama

Dengan demikian, apabila permohonan tersebut nantinya dikabulkan dan terjadi kekosongan jabatan Wakil Presiden, mekanisme konstitusional yang diminta para pemohon adalah Presiden Prabowo Subianto mengusulkan dua calon Wakil Presiden kepada MPR.

Selanjutnya, MPR akan menyelenggarakan sidang untuk memilih salah satu dari dua calon tersebut sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945.

Ketentuan tersebut memang secara eksplisit mengatur pemilihan Wakil Presiden dalam kondisi terjadi kekosongan jabatan. MPR menjelaskan bahwa kewenangan tersebut merupakan salah satu kewenangan MPR yang muncul setelah perubahan UUD 1945.

MK Masih Memeriksa Perkara

Namun demikian, penting dicatat bahwa belum ada putusan MK yang menyatakan Gibran tidak sah sebagai Wakil Presiden. Perkara tersebut masih berada dalam proses pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi.

Dalam sidang pendahuluan pada 21 September 2026, MK meminta keterangan terkait pengawasan terhadap pemenuhan syarat calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Bawaslu menyatakan hadir sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut.

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan bahwa sidang lanjutan dijadwalkan pada Rabu, 23 September 2026 pukul 19.00 WIB, dengan agenda mendengarkan jawaban KPU selaku Termohon serta keterangan Bawaslu dan pihak terkait.

Menunggu Proses Persidangan

Perkara ini pada akhirnya akan bergantung pada pemeriksaan dan pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi. Dalil para pemohon, jawaban KPU, keterangan Bawaslu, serta bukti-bukti yang diajukan akan menjadi bagian dari proses persidangan.

Sampai adanya putusan berkekuatan hukum dari MK, status Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden tetap merupakan fakta hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Perkembangan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 selanjutnya akan menjadi perhatian publik, khususnya terkait bagaimana MK menilai persoalan syarat pencalonan dan konsekuensi konstitusional yang dimohonkan para pemohon.

 

Redaksi

Angelvissionnews.com

Previous Post

Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Rumah Jabatannya Digeledah Mabes Polri

Next Post

Peran Ipda Yayat Sudrajat sebagai Perantara Proyek di Kabupaten Bekasi Disorot KPK

Redaksi

Redaksi

Next Post
Peran Ipda Yayat Sudrajat sebagai Perantara Proyek di Kabupaten Bekasi Disorot KPK

Peran Ipda Yayat Sudrajat sebagai Perantara Proyek di Kabupaten Bekasi Disorot KPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Oktober 15, 2026
Panitia Pemilihan Ketua RT dan Calon RT

Pemilihan 2 Ketua RT sekaligus di Cluster Safir Grand Harmoni Park, Desa Muktiwari

Juli 1, 2026
Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Agustus 30, 2026
H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

Oktober 11, 2026
SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026
Angelvissionnews.com

AngelVissionNews.com adalah media online terpercaya yang menyajikan berita terkini, akurat, dan berimbang dari Indonesia maupun dunia, meliputi politik, hukum, sosial, ekonomi, hiburan, olahraga, dan informasi daerah terbaru.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • bt
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In