ADVERTISEMENT
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, November 2, 2026
Angelvissionnews.com
  • Login
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
Angelvissionnews.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Surat Tanah Adat Diduga Bermasalah, Bareskrim Seret Pejabat BPN Manggarai Barat

Redaksi by Redaksi
Mei 25, 2026
in Hukum & Kriminal, Pariwisata, Pemerintahan
Surat Tanah Adat Diduga Bermasalah, Bareskrim Seret Pejabat BPN Manggarai Barat
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

angelvissionnews.com | Labuan Bajo – Aroma dugaan mafia tanah yang selama bertahun-tahun membayangi kawasan strategis pariwisata super premium Labuan Bajo kini mulai memasuki babak serius. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi bergerak membongkar dugaan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang.

Hal ini terkait kasus dalam penerbitan sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

“Kasus ini tak lagi sekadar sengketa administrasi pertanahan biasa. Penyidik Bareskrim kini menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah pihak, mulai dari pemilik sertifikat, tokoh adat, aparat kelurahan, hingga pejabat Kantor BPN Manggarai Barat,” kata Jon Kadis, SH Penasehat Hukum dari ahli waris Alm. Ibrahim Hanta (IH) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Sabtu (23/5/2026).

Langkah hukum itu tertuang dalam surat resmi Dittipidum Bareskrim Polri Nomor: B/2061/VI/RES.1.9/2026/Dittipidum dan Nomor: B/2062/VI/RES.1.9/2026/Dittipidum tertanggal 13 Mei 2026.

Dalam surat tersebut, dua pejabat Kantor Pertanahan Manggarai Barat, Stepanus Kakut dan Konstantinus Lalu, dipanggil ke Jakarta untuk dimintai klarifikasi terkait proses penerbitan sejumlah SHM di kawasan Keranga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penyidik secara terang menyebut tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pemalsuan surat, turut serta membantu tindak pidana, hingga penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan sertifikat tanah di Kelurahan Labuan Bajo,” kata Jon Kadis.

Fokus penyelidikan mengarah pada SHM Nomor 02545 atas nama Maria Fatmawyat Naput dan SHM Nomor 02549 atas nama Paulus Grans Naput yang diterbitkan Kantor Pertanahan Manggarai Barat pada 31 Januari 2017.

Dalam proses penyelidikan, Bareskrim menemukan sejumlah dokumen yang diduga digunakan sebagai dasar penerbitan sertifikat tersebut. Salah satu dokumen yang kini disorot adalah Surat Bukti Penyerahan Tanah Adat tertanggal 10 Maret 1990 antara Ishaka dan Haku Mustafa selaku fungsionaris adat dan tua adat kepada Nasar Bin Haji Supu.

“Tak berhenti di situ, penyidik juga mendalami Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang dibuat Paulus Grans Naput dan disaksikan Ramang Ishaka serta Muhammad Syair, serta diketahui oleh Lurah Labuan Bajo saat itu, Abdul Ipur,” ungkap Jon Kadis.

Nama-nama lain yang ikut disebut dalam surat penyelidikan Bareskrim di antaranya Erwin Kadiman Santosa alias Santosa Kadiman, Maria Fatmawati Naput, Paulus Grans Naput, serta sejumlah pegawai Kantor Pertanahan Manggarai Barat dan pihak lain yang diduga terkait.

“Penyidik Unit II Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang,” demikian kutipan isi surat tersebut, sebagaimana disampaikan Jon Kadis.

ADVERTISEMENT

Infonya, Stepanus Kakut dijadwalkan memberikan klarifikasi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 Juni 2026 pukul 11.00 WIB. Sementara Konstantinus Lalu diminta hadir sehari sebelumnya, Selasa, 2 Juni 2026 pukul 11.00 WIB.

Dugaan Dokumen Ganda Mulai Terkuak

Pelapor berinisial S menyebut penyelidikan Bareskrim mulai membuka tabir dugaan “permainan jahat tanah Keranga” yang selama ini ditutupi.

Menurutnya, terdapat kejanggalan serius terkait dokumen dasar penerbitan lima SHM atas nama keluarga Naput.

“Permainan jahat di tanah Keranga Labuan Bajo sudah mulai terbongkar. Surat tanah adat 10 Maret 1990 sebagai dasar permohonan lima Sertifikat Hak Milik atas nama Johanis Vans Naput, Maria F. Naput dan Paulus Grans Naput dkk ternyata tidak ada surat tanah adat aslinya,” ujarnya kepada media ini, Sabtu (23/5/2026).

Ia juga mengungkap adanya dugaan penggunaan dokumen berbeda dalam proses pengukuran tanah oleh BPN Manggarai Barat di lokasi Keranga.

“Waktu pengukuran tanah oleh BPN Manggarai Barat di lokasi Keranga yang ditandatangani dan disahkan oleh Haji Ramang Ishaka dan Muhammad Syair menggunakan surat tanah adat berbeda, yakni surat tanggal 21 Oktober 1991,” katanya.

Temuan dua dokumen berbeda ini dinilai menjadi pintu masuk penting bagi penyidik untuk membongkar dugaan rekayasa administrasi pertanahan yang selama bertahun-tahun diduga menjadi dasar penguasaan lahan di kawasan pantai Keranga.

Surat Tanah Adat Dipersoalkan

Pelapor S juga mempertanyakan keabsahan Surat Tanah Adat tertanggal 21 Oktober 1991 atas nama Beatrix Seran Nggebu yang menurutnya tidak mencantumkan luas tanah secara jelas.

“Bagaimana mungkin surat tanah adat 21 Oktober 1991 atas nama Beatrix Seran Nggebu tidak ada luas tanahnya, sedangkan surat-surat tanah adat sebelumnya tahun 1990 semuanya ada luasnya. Contoh surat tanah adat 10 Maret 1990 ada luasnya 16 hektare,” ujarnya.

Ia menilai keputusan Pemerintah Kelurahan Labuan Bajo pada 6 Mei 2026 yang membatalkan surat tanah adat tersebut merupakan langkah tepat karena dokumen itu dianggap bermasalah secara administrasi.

“Pantas dan elegan kalau surat tanah adat 21 Oktober 1991 atas nama Beatrix Seran Nggebu dibatalkan oleh Pemerintah Kelurahan Labuan Bajo tanggal 6 Mei 2026 dengan alasan tidak ada luasan tanah dan batas-batas utara serta lainnya tumpang tindih dan tidak sesuai lokasi tanahnya,” tegasnya.

“Labuan Bajo Dirusak Mafia Tanah”

Sorotan keras juga datang dari Florianus Adu alias Ferri Adu. Ia menyebut praktik transaksi tanah bermasalah di Keranga telah menjadi bom waktu yang merusak iklim investasi Labuan Bajo selama belasan tahun.

“Saya sangat menyesalkan praktik transaksi tanah seperti ini. Efeknya sangat merugikan dan membuat Labuan Bajo sepi investor selama kurang lebih 15 tahun terakhir, khususnya di wilayah Pantai Keranga,” ujarnya.

Ferri yang juga pernah diperiksa Bareskrim sebagai saksi mengaku mendukung penuh langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bermain dalam pusaran mafia tanah di Labuan Bajo.

“Dalam pemeriksaan saya di Bareskrim, saya tegaskan bahwa oknum-oknum pemain tanah yang merusak Labuan Bajo harus dihukum berat sesuai KUHP. Persoalan ini sudah membuat susah, resah, dan memalukan masyarakat Labuan Bajo selama 15 tahun terakhir akibat konspirasi jahat para mafia tanah,” katanya.

Penyelidikan Bareskrim Polri ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Manggarai Barat. Setelah bertahun-tahun hanya bergulir di meja sengketa dan ruang pengadilan, kasus tanah Keranga akhirnya mulai menyentuh dugaan pidana serius: pemalsuan dokumen, penyalahgunaan kewenangan, dan kemungkinan keterlibatan jaringan mafia tanah yang selama ini diduga bermain di balik mahalnya lahan strategis Labuan Bajo.

(red)

*Editing : Tikno

Previous Post

Dukung Langkah Tegas Presiden Prabowo: Aparat Negara Harus Bersih dari Praktik “Backing” Pelanggaran

Next Post

Relawan Prabowo Mania 08 Dukung Sikap Politik, 98 Resolution Network saat Peringatan 28 Tahun Reformasi Politik

Redaksi

Redaksi

Next Post
Relawan Prabowo Mania 08 Dukung Sikap Politik, 98 Resolution Network saat Peringatan 28 Tahun Reformasi Politik

Relawan Prabowo Mania 08 Dukung Sikap Politik, 98 Resolution Network saat Peringatan 28 Tahun Reformasi Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Oktober 15, 2026
Panitia Pemilihan Ketua RT dan Calon RT

Pemilihan 2 Ketua RT sekaligus di Cluster Safir Grand Harmoni Park, Desa Muktiwari

Juli 1, 2026
Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Agustus 30, 2026
H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

Oktober 11, 2026
SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026
Angelvissionnews.com

AngelVissionNews.com adalah media online terpercaya yang menyajikan berita terkini, akurat, dan berimbang dari Indonesia maupun dunia, meliputi politik, hukum, sosial, ekonomi, hiburan, olahraga, dan informasi daerah terbaru.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • bt
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In