Angelvissionnews.com | Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melantik Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (23/10/2026).
Pelantikan tersebut menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3282 yang telah ditandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Dengan pelantikan tersebut, Asep Surya Atmaja resmi meninggalkan jabatan sebelumnya sebagai Wakil Bupati Bekasi dan melanjutkan kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Bekasi sebagai bupati hingga berakhirnya masa jabatan 2025–2030.
Pergantian kepemimpinan tersebut berlangsung setelah adanya keputusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap Ade Kuswara Kunang.
Dalam pelantikan tersebut, Dedi Mulyadi memberikan sejumlah penekanan kepada Asep, terutama terkait persoalan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Bekasi.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan utama adalah kondisi jalan. Dedi meminta pemerintah Kabupaten Bekasi memiliki target yang jelas dan terukur untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan yang rusak.
Dedi bahkan memberikan target agar persoalan jalan berlubang di Kabupaten Bekasi dapat dituntaskan pada 2027.
“Targetkan Bupati Bekasi, tahun 2027 tidak boleh ada lagi jalan bolong di Bekasi. 2027 tidak boleh lagi ada sekolah jelek di Bekasi,” kata Dedi
Pernyataan tersebut menjadi tantangan serius bagi pemerintahan Asep. Kabupaten Bekasi merupakan salah satu kawasan dengan aktivitas industri dan mobilitas masyarakat yang tinggi, sehingga kualitas infrastruktur menjadi bagian penting dalam menunjang aktivitas ekonomi maupun kehidupan sehari-hari warga.
Selain infrastruktur, Dedi juga mengingatkan Asep agar menjalankan pemerintahan secara profesional dan tidak mencampuradukkan kepentingan pemerintahan dengan kepentingan bisnis pribadi.
Pesan tersebut menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menghindari konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bagi Asep, pelantikan ini bukan sekadar pergantian posisi dari wakil menjadi bupati. Ia kini menghadapi tanggung jawab yang jauh lebih besar untuk memastikan roda pemerintahan Kabupaten Bekasi berjalan efektif serta mampu menjawab berbagai persoalan yang dirasakan langsung masyarakat.
Target perbaikan jalan dan sekolah yang disampaikan Dedi juga menjadi pekerjaan rumah yang harus dibuktikan melalui kebijakan dan realisasi anggaran yang tepat sasaran.
Masyarakat Kabupaten Bekasi tentu akan menunggu apakah target tersebut benar-benar diwujudkan atau kembali berhenti sebagai janji politik.
Dengan sisa masa jabatan hingga 2030, Asep memiliki waktu untuk membuktikan bahwa kepemimpinannya mampu membawa perubahan nyata, khususnya dalam pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, serta tata kelola pemerintahan yang bersih.
Kini, tantangan berada di tangan Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja: bukan hanya menjalankan pemerintahan, tetapi memastikan setiap kebijakan benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat.
Redaksi













