Angelvissionnews.com | Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan tidak akan memberikan ruang kompromi terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejahatan narkotika, termasuk pihak yang menjadi beking atau memberikan perlindungan terhadap jaringan peredaran narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi saat melakukan kunjungan silaturahmi dan pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Senin, 19 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi TNI-Polri dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan dan kejahatan yang dinilai semakin kompleks. Sejumlah persoalan dibahas, antara lain peredaran narkotika, pertambangan ilegal, kejahatan transnasional, premanisme, hingga ancaman kejahatan siber.
Dalam pembahasan mengenai narkotika, Kapolri menyoroti perkembangan modus peredaran narkoba, termasuk penggunaan rokok elektrik atau vape untuk mengedarkan narkotika cair.
Suyudi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kewaspadaan dan kerja sama yang semakin kuat. Ia juga memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang berupaya melindungi atau menjadi beking jaringan kejahatan tersebut.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk pihak yang membekingi kejahatan tersebut.”
Pernyataan itu disampaikan Suyudi dalam keterangan yang dirilis Divisi Humas Polri terkait pertemuannya dengan Panglima TNI.
APARAT YANG JADI BEKING JUGA DISOROT
Pernyataan Kapolri tersebut memiliki makna penting karena penindakan tidak hanya diarahkan kepada pelaku utama atau pengedar narkotika.
Pihak yang memberikan perlindungan, bantuan, maupun dukungan terhadap aktivitas kejahatan juga menjadi bagian dari sasaran penegakan hukum.
Dengan demikian, apabila ditemukan oknum aparat yang terbukti terlibat atau memberikan perlindungan terhadap jaringan narkotika, komitmen “tidak ada kompromi” yang disampaikan Kapolri semestinya diterapkan tanpa melihat latar belakang maupun jabatan pihak yang bersangkutan.
Suyudi sebelumnya juga telah menempatkan pemberantasan narkotika sebagai salah satu agenda prioritas pada awal masa kepemimpinannya sebagai Kapolri. Ia dilantik menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 1 Oktober 2026.
TAMBANG ILEGAL JUGA MENJADI PERHATIAN
Selain narkotika, dalam pertemuan di Mabes TNI tersebut Suyudi menyoroti persoalan pertambangan ilegal yang masih menjadi tantangan dalam penegakan hukum dan perlindungan kekayaan alam negara.
Untuk menghadapi persoalan tersebut, TNI dan Polri membahas penguatan langkah terpadu, termasuk pembentukan Satgas Terpadu TNI-Polri untuk menangani aktivitas pertambangan ilegal.
Satgas tersebut diarahkan untuk menindak aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan sekaligus menjaga kekayaan alam agar tidak dieksploitasi secara ilegal.
Kapolri juga menyinggung persoalan premanisme dan praktik pemalakan yang dapat meresahkan masyarakat serta mengganggu aktivitas perekonomian.
SINERGI TNI-POLRI DIPERKUAT
Dalam pertemuan tersebut, Suyudi menegaskan bahwa TNI dan Polri merupakan bagian dari keluarga besar yang memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.
“Kita ini merupakan keluarga besar yang memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan keutuhan NKRI.”
Karena itu, menurut Suyudi, soliditas dan sinergi antara TNI dan Polri harus terus dipelihara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pertemuan di Mabes TNI itu turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi TNI dan Polri, di antaranya Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, Irjenad Letjen TNI Erwin Djatniko serta jajaran pejabat utama Mabes TNI dan Mabes Polri.
JANJI HARUS DIBUKTIKAN DENGAN PENINDAKAN
Pernyataan Kapolri mengenai tidak adanya kompromi terhadap pihak yang membekingi narkoba kini menjadi tantangan bagi institusi Polri untuk membuktikannya melalui penegakan hukum yang transparan dan konsisten.
Publik tentu menunggu apakah komitmen tersebut benar-benar diterapkan apabila dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan narkotika maupun aktivitas ilegal lainnya ditemukan di lapangan.
Sebab, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya menangkap bandar dan pengedar. Jaringan kejahatan dapat terus berkembang apabila masih terdapat pihak yang memberikan perlindungan, informasi, akses, ataupun fasilitas.
Begitu pula dengan tambang ilegal. Penindakan terhadap aktivitas di lapangan harus berjalan beriringan dengan pengungkapan pihak yang memberikan kemudahan atau perlindungan terhadap kegiatan tersebut.
Komitmen Kapolri yang disampaikan pada Senin, 19 Oktober 2026, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, pada akhirnya akan dinilai bukan hanya dari pernyataan, tetapi dari keberanian aparat menindak seluruh mata rantai kejahatan tanpa pandang bulu.
Kapolri sudah menyatakan: tidak boleh ada kompromi. Kini publik menunggu pembuktiannya.
Redaksi














