Angelvissionnews.com | Jakarta – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, termasuk anggota kepolisian yang berada di bawah komandonya.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Dadang kepada awak media pada 24/10/2026. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa pandang bulu dan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto.
“Pak Kapolri menyampaikan jelas bahwa penegakan hukum itu tidak ada pilihan, harus gaspol. Tindak tegas. Seluruh anggota saya minta tidak ada toleransi itu, tindak tegas,” kata Dadang.
Dadang memastikan sikap tersebut juga berlaku bagi personel Polri. Menurutnya, anggota yang terbukti bermain-main dengan narkoba tidak akan mendapatkan perlakuan khusus.
“Termasuk anggota, anggota yang bermain-main masalah narkoba pasti berhadapan dengan saya,” tegasnya.
Ia kemudian meminta seluruh jajaran Polda Metro Jaya memiliki komitmen yang sama untuk memberantas narkoba, khususnya di wilayah Jakarta.
“Jadi saya minta hari ini kita komitmen, kita selesaikan masalah narkoba di wilayah kita, khususnya di Jakarta,” ujar Dadang.
BUKAN HANYA BANDAR BESAR
Penegakan hukum yang ditekankan Kapolda Metro Jaya tidak hanya diarahkan kepada bandar besar. Dadang menyebut seluruh mata rantai peredaran narkoba, mulai dari bandar hingga pengedar dan pengecer, akan menjadi sasaran penindakan.
“Para pelaku narkoba, mulai dari bandar besar, bandar kecil, pengedar, pengecer, sudahlah, jangan bermain di Indonesia, khususnya di Jakarta, pasti berhadapan dengan saya,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba yang masih menjalankan aktivitasnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
TIGA WILAYAH MENJADI PRIORITAS
Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Jakarta, Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah kawasan yang menjadi perhatian. Tiga wilayah yang disebut sebagai prioritas awal adalah Kampung Ambon, Kampung Boncos, dan Kampung Bahari.
Dadang mengatakan pemetaan tersebut dilakukan karena ketiga kawasan tersebut selama ini dikenal memiliki persoalan terkait peredaran dan penggunaan narkoba.
“Kami memilih prioritas pertama, nanti ini tentu berkembang, ya itu ada tiga: Bahari, Boncos, dan Kampung Ambon. Ini sudah terkenal. Orang datang ke sini menggunakan semuanya,” kata Dadang.
Namun, menurut Dadang, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan operasi penegakan hukum. Penanganan persoalan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat juga dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
POLISI DIMINTA BERSIKAP TEGAS
Arahan untuk melakukan penindakan tegas tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto yang meminta jajaran kepolisian memperkuat pemberantasan narkoba.
Kapolri juga meminta para Kapolda melakukan pemetaan terhadap kampung-kampung yang menjadi basis peredaran narkoba serta mengidentifikasi jaringan dan bandar yang beroperasi di wilayah masing-masing.
Dengan demikian, pesan yang disampaikan Kapolda Metro Jaya bukan hanya ditujukan kepada masyarakat maupun pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga menjadi peringatan internal bagi seluruh personel kepolisian.
Tidak ada tempat bagi anggota yang bermain-main dengan narkoba.
Bagi Kapolda Metro Jaya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten, tanpa melihat status, jabatan, maupun posisi seseorang. Jika terbukti terlibat, proses hukum dan tindakan sesuai ketentuan akan menjadi konsekuensinya.
Pernyataan Dadang sekaligus menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga harus menyentuh seluruh mata rantai jaringan serta memastikan tidak ada oknum aparat yang memberikan perlindungan atau ikut bermain di dalamnya.
“Anggota yang bermain-main masalah narkoba pasti berhadapan dengan saya.”
Redaksi














