Angelvissionnews.com | Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat membongkar sebuah lapak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jatibunder Dalam, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penindakan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat kemudian menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) pada Selasa, 3 November 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.
Operasi tersebut menjadi langkah kepolisian untuk merespons keresahan masyarakat sekaligus memutus dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang berlangsung di kawasan permukiman.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang peduli terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya kepolisian mengungkap dan memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kepedulian dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat,” kata Reynold dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).
Kepolisian menilai laporan masyarakat memiliki peran strategis dalam mendeteksi aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika, terutama di lingkungan yang sulit terpantau secara langsung oleh aparat.
Melalui pelaksanaan OSN tersebut, polisi berupaya memastikan kawasan yang dilaporkan tidak kembali dimanfaatkan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba, khususnya di kawasan padat penduduk seperti Tanah Abang.
Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas kepolisian. Peran aktif masyarakat melalui pemberian informasi dinilai sangat dibutuhkan untuk mempercepat pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika.
Kepolisian pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, ruang gerak para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika diharapkan semakin sempit.
Polres Metro Jakarta Pusat memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Pusat.
Redaksi














