Angelvissionnews.com | Kabupaten Bekasi — Akhir – akhir ini, di awal bulan juni ini Polisi berhasil membekuk pengedar obat keras ilegal di berbagai Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Petugas menyita barang bukti berupa puluhan ribu butir Tramadol dan ratusan butir obat daftar G lainnya seperti Hexymer dan Trihexyphenidyl oleh team Satresnarkoba Polres Metro Bekasi.
Hal ini sangat lah memprihatinkan tidak hanya para orang tua, berbagai elemen masyarakat pun prihatin akan hal ini, Karena dampak dari maraknya Peredaran narkotika dan obat-obat terlarang dengan meningkatnya tindak kriminalitas serta gangguan gangguan keamanan di beberapa wilayah pada saat ini.
Darurat begal di beberapa wilayah Jabodetabek, Tawuran antar sekolah atau kampung, Balap liar remaja, dan banyak lagi berbagai hal negatif lainnya, Pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf, Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Polda Metro Jaya merilis penindakan kejahatan jalanan di DKI Jakarta sepanjang 2026. Salah satu yang menonjol yakni pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan (curanmor), atau begal.
“Untuk wilayah-wilayah yang terjadi cukup banyak, itu di wilayah penyangga Bekasi, Depok, kemudian Tangerang,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Jumat, 15 Mei 2026.
Sepanjang tahun 2026, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 171 laporan polisi terkait kejahatan jalanan. Rinciannya, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 86 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 10 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 75 kasus.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan, Sasaran dari penyebaran narkoba dan obat terlarang ini adalah para remaja kaum muda. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun.
Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba dan obat terlarang sewaktu-waktu dapat mengincar anak anak kita kapan saja ini sangat berbahaya bagi Generasi Muda yang kita harapkan menjadi calon calon pemimpin bangsa Indonesia kelak.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah, Polres Metro Bekasi Kabupaten berkomitmen untuk menutup total ruang gerak peredaran narkoba dan obat terlarang ilegal, termasuk mengidentifikasi pola edar baru. Kebijakan ini dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, yang mengedepankan strategi pencegahan berbasis komunitas hingga penegakan hukum yang tegas.
Fokus dan implementasi kebijakan tersebut meliputi:
– Pencegahan Berbasis Kawasan Industri
Mengingat tingginya aktivitas di Kabupaten Bekasi, pihak kepolisian aktif melakukan sosialisasi bahaya narkoba langsung ke lingkungan perusahaan dan buruh untuk menekan peredaran di area kerja.
– Patroli Skala Besar & Razia
Meningkatkan patroli rutin dan razia untuk mempersempit ruang gerak transaksi narkotika dan obat terlarang Daftar G (seperti Eximer dan Tramadol).
– Pemberdayaan Masyarakat
Mendorong warga dan pekerja untuk membangun ketahanan ekonomi mandiri (seperti budidaya ikan dan sayuran) agar terhindar dari jerat penyalahgunaan narkotika.
– Hotline Pelaporan Cepat
Mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian 110 atau melalui program inovatif seperti CLBK Bunda Kapolres. Masyarakat dihimbau untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya indikasi peredaran barang terlarang di lingkungan masing-masing.
Pentingnya Kepedulian ini bisa diwujudkan dengan memberikan pendidikan norma2 Agama, atau dengan berbagai kegiatan olah raga maupun kegiatan positif lainnya.
Kewajiban untuk memberantas, memerangi dan membersihkan lingkungan kita dari Narkoba dan obat-obatan terlarang.
Tidak bisa kita serahkan semuanya kepada pihak Kepolisian semata, diperlukan kepedulian, kerjasama dan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia demi generasi penerus & masa depan bangsa, dengan bersama kita bisa menjaga darah kita bebas dari narkotika, ikut mengedukasi tentang bahaya narkoba dan obat obat terlarang
Bahkan lebih jauh kita dapat membantu Aparat penegak hukum dengan memberikan informasi jika melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.
Dengan Kepedulian, Kerjasama dan Kemauan bersama baik Petugas, atau seluruh lapisan dan elemen masyarakat marilah bersama kita turut serta menjaga Generasi Muda bangsa Indonesia ini dengan berbagai hal yang mampu kita lakukan tidak hanya berpangku tangan, contohnya dari pihak media yang diharapkan tidak saja hadir memberikan berita dan informasi semata.
Seperti dikutip dari salah satu pimpinan media angelvissionnews.com “Bersama seluruh masyarakat dan aparat penegak hukum kami akan selalu terus bergerak membantu membersihkan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang dari bumi Indonesia”
Langkah ini menjadi sinyal keras bahwa masyarakat harus bersatu dan membantu Aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba dan obat terlarang dilingkungan masing-masing, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat tanpa narkoba ataupun obat terlarang.
📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110
📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
📞 WhatsApp: 0813-8399-0086
Achmad Syarief Ali













