Angelvissionnews.com | Kabupaten Karawang — Satresnarkoba Polres Karawang Bergerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Sejumlah Terduga Pelaku Diamankan, 18/06/2026.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Karawang.
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, petugas Satresnarkoba Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran di lima titik lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran obat-obatan terlarang.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mendapati sebagian lokasi dalam keadaan tutup. Namun, di beberapa titik yang masih beroperasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran obat-obatan terlarang.
Seluruh terduga pelaku yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Karawang dan saat ini berada di Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah cepat yang dilakukan Satresnarkoba Polres Karawang merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Karawang juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Diharapkan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.”
Redaksi














