Angelvissionnews.com | Purwakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, untuk memberikan klarifikasi terkait polemik lagu berbahasa Sunda berjudul “Lalaki Langit” yang belakangan menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, menyatakan bahwa kementerian telah memantau perkembangan isu tersebut melalui pemberitaan media dan melakukan pembahasan secara internal. Selanjutnya, Kemendagri akan meminta penjelasan langsung dari Bupati Purwakarta untuk mengetahui duduk persoalan secara menyeluruh.
Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap kepala daerah. Hasil klarifikasi nantinya akan menjadi dasar bagi Kemendagri untuk menilai apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang mengatur etika maupun kewajiban kepala daerah.
Kontroversi bermula setelah lagu “Lalaki Langit” yang diciptakan oleh Bupati Purwakarta menjadi sorotan publik dan memicu berbagai tanggapan di media sosial. Perdebatan mengenai isi lagu tersebut mendorong Kemendagri untuk turun tangan meminta penjelasan secara langsung.
Hingga saat ini, belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada Bupati Purwakarta. Kemendagri menegaskan bahwa proses yang dilakukan masih sebatas pemanggilan dan klarifikasi untuk memperoleh informasi secara utuh sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Redaksi














