Angelvissionnews.com | Jakarta- Gelombang reaksi publik muncul di media sosial setelah pengacara kondang Hotman Paris menyampaikan pembelaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pernyataan tersebut memicu perdebatan sengit di ruang publik dan menuai beragam respons dari warganet.
Sejumlah pengguna media sosial menyatakan kekecewaannya dan mengaku berhenti mengikuti (unfollow) akun media sosial Hotman Paris sebagai bentuk protes atas sikap yang dinilai tidak sejalan dengan pandangan mereka. Tagar dan komentar terkait isu tersebut pun ramai bermunculan di berbagai platform digital.
Di sisi lain, tidak sedikit pula warganet yang tetap memberikan dukungan kepada Hotman Paris. Mereka menilai setiap advokat memiliki hak untuk memberikan pendapat maupun membela klien atau pihak tertentu sesuai dengan profesinya sebagai penegak hukum.
Fenomena ini memperlihatkan bagaimana pernyataan tokoh publik dapat memicu respons luas di era media sosial. Perbedaan pandangan pun menjadi bagian dari dinamika demokrasi, selama disampaikan dengan tetap menghormati hukum, fakta, dan etika.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat data resmi yang menunjukkan jumlah pasti akun yang berhenti mengikuti (unfollow) Hotman Paris. Klaim mengenai banyaknya unfollow masih berdasarkan pengamatan dan reaksi yang ramai di media sosial, sehingga perlu dibedakan dari data yang telah terverifikasi.
Redaksi














