Angelvissionnews.com | Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan penolakannya terhadap wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah negeri. Menurutnya, pendidikan merupakan hak masyarakat yang harus dijamin negara, sehingga tidak semestinya kembali membebani orang tua siswa dengan pungutan rutin, Dalam keterangannya 18/07/2026.
Dedi menyatakan bahwa kebutuhan operasional sekolah negeri masih dapat dipenuhi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dukungan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menilai persoalan utama bukan terletak pada kurangnya anggaran, melainkan pada tata kelola dan pengawasan penggunaan dana pendidikan yang harus diperbaiki.
Ia juga mengungkapkan adanya temuan penyimpangan penggunaan dana pendidikan yang mencapai miliaran rupiah. Karena itu, menurutnya, menghidupkan kembali SPP bukanlah solusi, bahkan berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan keuangan sekolah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut Dedi, akan memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan melalui pembenahan sarana dan prasarana sekolah, mulai dari ruang belajar, toilet, tempat ibadah, hingga fasilitas olahraga agar proses belajar mengajar berlangsung lebih baik tanpa membebani masyarakat.
Sikap tegas Gubernur Dedi Mulyadi ini mendapat perhatian luas di tengah perdebatan mengenai wacana reaktivasi SPP di sekolah negeri. Ia memastikan komitmennya untuk mempertahankan kebijakan pendidikan negeri yang tetap gratis bagi masyarakat Jawa Barat.
Redaksi













