Angelvissionnews.com | Jakarta – Nama pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan publik. Di tengah proses laporan yang diajukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Media Independen Online (MIO) ke pihak kepolisian, Hotman Paris juga mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Keputusan tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun, Hotman Paris menegaskan bahwa pengunduran dirinya tidak berkaitan dengan laporan yang dibuat PWI dan MIO.
Sementara itu, laporan PWI dan MIO terhadap Hotman Paris masih berada dalam tahap penanganan aparat penegak hukum. Kedua organisasi tersebut sebelumnya menyampaikan laporan terkait dugaan persoalan yang mereka nilai perlu diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan adanya kesalahan ataupun pelanggaran hukum oleh Hotman Paris. Karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses kepada penyidik.
Di sisi lain, Febrie Adriansyah belum memberikan pernyataan resmi mengenai pengunduran diri Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Perkembangan perkara maupun proses hukum terkait laporan PWI dan MIO masih terus dinantikan publik.
Hotman menjelaskan bahwa pengunduran dirinya didasari oleh kondisi kesehatan yang mengharuskannya menjalani pengobatan. Menurutnya, keputusan tersebut telah dipertimbangkan secara matang agar proses pendampingan hukum terhadap kliennya tidak terganggu.
“Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” ujar Hotman.
Ia mengungkapkan bahwa pemberitahuan kepada Febrie Adriansyah telah disampaikan sejak dua hari sebelumnya. Dengan demikian, dirinya tidak lagi menjadi bagian dari tim kuasa hukum yang mendampingi mantan Jampidsus tersebut.
Meski memilih mundur, Hotman tidak menjelaskan secara rinci mengenai jenis pengobatan yang sedang dijalaninya maupun berapa lama proses pemulihan akan berlangsung. Ia hanya menegaskan bahwa kondisi kesehatannya menjadi alasan utama di balik keputusan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan tokoh nasional dari dunia hukum dan organisasi pers. Masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Redaksi














