Angelvissionnews.com | Bandung –Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengambil langkah tegas dalam menghadapi maraknya aksi begal dengan memperkuat koordinasi antara Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya. Sinergi antarwilayah tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Menanggapi langkah tersebut, Angel Vission menyampaikan bahwa penindakan terhadap pelaku begal perlu dibarengi dengan upaya serius memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang diduga menjadi salah satu faktor pendorong berbagai tindak kriminal di masyarakat.
Menurut Angel Vission, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum perlu memberikan perhatian khusus terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Jawa Barat. Penindakan yang menyasar bandar, pengedar, hingga jaringan pemasok dinilai penting untuk memutus mata rantai peredaran barang ilegal tersebut.
“Koordinasi aparat dalam memberantas begal patut diapresiasi. Namun, pemberantasan terhadap peredaran obat-obatan terlarang juga perlu menjadi prioritas, karena penyalahgunaan zat-zat tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap meningkatnya tindak kriminal,” demikian pandangan yang disampaikan Angel Vission.
Angel Vission juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Di sisi lain, penguatan patroli, peningkatan pengawasan di titik-titik rawan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat Jawa Barat.
Pernyataan bahwa obat-obatan terlarang merupakan “biang masalah” begal adalah pandangan atau opini Angel Vission. Keterkaitan antara penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan suatu tindak pidana tertentu harus dibuktikan berdasarkan hasil penyelidikan dan proses hukum oleh aparat yang berwenang.
Redaksi













