Angelvissionnews.com | TANGERANG SELATAN — Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya mengungkap sosok berinisial AB yang diduga menjadi pengendali sekaligus pemodal utama dalam sindikat produksi uang palsu senilai Rp36 miliar di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Kasus tersebut terbongkar setelah tim Subdit 2 Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi kemudian menggerebek lokasi yang diduga dijadikan tempat produksi uang palsu pada Jumat malam, 21 Agustus 2026.
Dari lokasi, polisi menemukan sekitar 360.000 lembar uang yang menyerupai pecahan Rp100.000. Jika dikonversikan berdasarkan nilai nominalnya, jumlah tersebut mencapai sekitar Rp36 miliar.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka berinisial N, S, D, dan AB. Tiga tersangka pertama diduga terlibat langsung dalam proses produksi, sementara AB diamankan setelah penyidik mengembangkan informasi dari pemeriksaan terhadap para pelaku di lokasi.
AB Diduga Pengendali dan Pemodal Utama
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menyebut AB memiliki peran penting dalam jaringan tersebut. AB diduga bertindak sebagai pihak yang memberikan order sekaligus menyediakan modal untuk kegiatan produksi.
Polisi menyebut AB menyiapkan sarana dan prasarana produksi, termasuk peralatan yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai pemodal utama dalam jaringan tersebut.
Produksi Diduga Berlangsung Sejak Maret 2026
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aktivitas produksi uang palsu tersebut diduga telah berlangsung sejak Maret 2026. Polisi menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi, antara lain mesin offset, printer berkualitas tinggi, mesin potong, mesin pembuat plat film, alat pressing benang pengaman, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.
Uang yang diproduksi disebut memiliki kualitas Grade A, dengan sejumlah fitur yang dibuat menyerupai uang rupiah asli, termasuk nomor seri, benang pengaman, hologram, dan simbol negara.
Polisi Pastikan Uang Palsu Belum Beredar
Polda Metro Jaya memastikan seluruh uang palsu senilai Rp36 miliar yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut belum sempat beredar di masyarakat. Pengungkapan dilakukan sebelum sindikat tersebut menjalankan rencana peredarannya.
Selain itu, dua dari tersangka yang diamankan diketahui merupakan residivis dalam perkara serupa, masing-masing terkait kasus pada 2019 dan 2022. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan, aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena produksi uang palsu dalam jumlah besar berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap rupiah dan stabilitas sistem keuangan.
Penyidik Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus tersebut dan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti serta hasil pemeriksaan para tersangka.
Redaksi














