ADVERTISEMENT
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, November 2, 2026
Angelvissionnews.com
  • Login
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
Angelvissionnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

WN Taiwan Jadi Tersangka, Kasus Penyelundupan 800 Kg Ketamin Dibawa ke Bareskrim

Redaksi by Redaksi
September 3, 2026
in Daerah
WN Taiwan Jadi Tersangka, Kasus Penyelundupan 800 Kg Ketamin Dibawa ke Bareskrim
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Angelvissionnews.com | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membawa seorang warga negara (WN) Taiwan berinisial WLC ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (2/9/2026). WLC ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyelundupan 800 kilogram ketamin hidroklorida (HCl) yang diungkap di perairan Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polda Kepri, serta TNI Angkatan Laut. Aparat sebelumnya memperoleh informasi dan melakukan pemantauan terhadap aktivitas kapal yang diduga berkaitan dengan jaringan penyelundupan internasional.

Berawal dari pengembangan kasus 1,3 ton

Kasus 800 kilogram tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan hampir 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit pada 6 Agustus 2026.

Dalam pemantauan lanjutan, aparat mendeteksi kapal Fuchangxing 1 berbendera Komoros yang menunjukkan pergerakan mencurigakan. Kapal tersebut diketahui mematikan sistem Automatic Identification System (AIS) pada 13 Agustus 2026 dan kemudian terpantau melakukan aktivitas ship-to-ship dengan kapal Ashley berbendera Mongolia di perairan Vietnam pada 19 Agustus 2026.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan operasi gabungan untuk melakukan pencegatan terhadap kapal-kapal yang dicurigai.

Dicegat di perairan Anambas

Pada 22 Agustus 2026, petugas berhasil mencegat Fuchangxing 1 di perairan Anambas. Sebanyak 10 awak kapal diamankan, terdiri dari sembilan WN Myanmar dan satu WN Taiwan.

Sehari berikutnya, pada 23 Agustus, petugas juga melakukan intersepsi terhadap kapal Ashley di perairan Natuna dan mengamankan enam awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.

Setelah kapal Fuchangxing 1 dibawa ke Batam dan dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan 40 karung yang disembunyikan di bagian steering room di buritan kapal.

Dari 40 karung tersebut ditemukan 800 bungkus, masing-masing dengan berat sekitar satu kilogram. Hasil pemeriksaan laboratorium kemudian memastikan barang bukti tersebut mengandung ketamin HCl.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap kapal Ashley tidak menemukan barang bukti ketamin.

WN Taiwan ditetapkan sebagai tersangka

Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menetapkan WLC, WN Taiwan, sebagai tersangka. Polisi menyebut WLC berperan sebagai manajer kapal Fuchangxing 1 sekaligus pihak yang diduga mengendalikan pengiriman 800 kilogram ketamin HCl.

Sementara itu, sembilan awak kapal Fuchangxing 1 lainnya masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Mereka kemudian diserahkan kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Batam untuk proses terkait ketentuan pelayaran.

Dibawa ke Bareskrim Jakarta

Pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 19.05 WIB, WLC tiba di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain tersangka, aparat turut membawa barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perkara tersebut, WLC dipersangkakan dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor Urut 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ketentuan tersebut, sebagaimana disampaikan penyidik, memuat ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak kategori VI sebesar Rp2 miliar.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat membongkar jaringan penyelundupan narkotika lintas negara melalui jalur laut sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga dalam pengawasan wilayah perairan Indonesia.

 

ADVERTISEMENT

Redaksi

Angelvissionnews.com

Previous Post

Kopdes Merah Putih di Tengah Makam Cirebon, Kades Beri Klarifikasi

Next Post

PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI JARAKOSTA CIKARANG BARAT BERUJUNG KEOS

Redaksi

Redaksi

Next Post
PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI JARAKOSTA CIKARANG BARAT BERUJUNG KEOS

PEMBONGKARAN BANGUNAN LIAR DI JARAKOSTA CIKARANG BARAT BERUJUNG KEOS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Oktober 15, 2026
Panitia Pemilihan Ketua RT dan Calon RT

Pemilihan 2 Ketua RT sekaligus di Cluster Safir Grand Harmoni Park, Desa Muktiwari

Juli 1, 2026
Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Agustus 30, 2026
H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

Oktober 11, 2026
SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026
Angelvissionnews.com

AngelVissionNews.com adalah media online terpercaya yang menyajikan berita terkini, akurat, dan berimbang dari Indonesia maupun dunia, meliputi politik, hukum, sosial, ekonomi, hiburan, olahraga, dan informasi daerah terbaru.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • bt
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In