Angelvissionnews.com | Kalimantan – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan hingga Rabu, 14 Oktober 2026, masih menjadi persoalan serius. Meski sebagian wilayah mulai mengalami penurunan titik panas, kebakaran dan dampak asap masih terjadi di sejumlah daerah, bahkan beberapa pemerintah daerah masih mempertahankan atau memperpanjang status tanggap darurat.
Kondisi paling menonjol saat ini berada di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, sementara Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur juga masih menghadapi aktivitas karhutla serta ancaman titik panas.
KALIMANTAN TENGAH MASIH MENJADI SALAH SATU TITIK KRITIS
Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian besar dalam penanganan karhutla. Berdasarkan laporan Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalteng per 13 Oktober 2026, secara akumulatif tercatat 6.255 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 18.050,68 hektare.
Asap juga masih menyelimuti sejumlah wilayah, termasuk Palangka Raya. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla belum sepenuhnya terkendali meskipun upaya pemadaman terus dilakukan.
Secara provinsi, Kalteng sebelumnya menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla yang berlaku hingga 31 Oktober 2026. Namun, sejumlah kabupaten/kota mengambil langkah lebih tinggi dengan menetapkan status Tanggap Darurat sesuai kondisi wilayah masing-masing.
DAERAH KALTENG YANG MASIH DALAM PENANGANAN DARURAT
1. Kabupaten Katingan
Pada 14 Oktober 2026, Pemerintah Kabupaten Katingan kembali memperpanjang penanganan karhutla selama 14 hari dengan status Tanggap Darurat. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa ancaman karhutla di wilayah Katingan masih membutuhkan penanganan khusus dan berkelanjutan.
2. Kabupaten Barito Timur
Barito Timur juga memperpanjang status Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober 2026. Pemerintah daerah menyatakan ancaman kebakaran masih membutuhkan penanganan dan kesiapsiagaan.
3. Kabupaten Kapuas
Kapuas kembali memperpanjang status Tanggap Darurat kekeringan dan karhutla selama dua pekan. Perpanjangan dilakukan karena musim kemarau masih berlangsung dan kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah.
Kapuas bahkan mencatat 9.467 titik panas dalam 14 hari, dengan wilayah Kecamatan Mantangai menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian.
4. Kota Palangka Raya
Palangka Raya juga masih berada dalam penanganan tanggap darurat. Status tersebut diperpanjang hingga 9 November 2026, sementara BPBD terus melakukan upaya agar kebakaran tidak meluas menuju permukiman warga.
KALIMANTAN SELATAN: BANJAR MASUK STATUS TANGGAP DARURAT
Perkembangan terbaru juga terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Pemerintah Kabupaten Banjar meningkatkan status penanganan karhutla dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat. Peningkatan status tersebut dilakukan setelah evaluasi menunjukkan adanya peningkatan sebaran titik panas yang berpotensi memperluas kebakaran dan meningkatkan dampak terhadap masyarakat.
Bahkan, berdasarkan perkembangan terbaru, karhutla di Banjar telah mencapai sekitar 6.300 hektare, sehingga pemerintah daerah menyiapkan tambahan sekitar 150 personel gabungan untuk memperkuat penanganan di lapangan.
Pada 13 Oktober, petugas gabungan juga masih berjibaku memadamkan kebakaran yang meluas hingga mendekati kawasan Jalan A Yani, Kecamatan Gambut. Kebakaran dilaporkan merambat dengan cepat di lahan sekitar 3,5 hektare di lokasi tersebut.
KALIMANTAN BARAT MASIH DALAM STATUS TANGGAP DARURAT
Kalimantan Barat juga belum sepenuhnya keluar dari ancaman karhutla.
BPBD Kalimantan Barat memperpanjang status Tanggap Darurat Karhutla selama 5–18 Oktober 2026 karena masih terdapat kebakaran di sejumlah wilayah dan potensi kabut asap yang dapat memengaruhi Kota Pontianak.
Data BNPB sebelumnya menunjukkan bahwa karhutla di Kalbar telah berlangsung sejak 1 Januari 2026, dengan luas indikatif lahan terbakar mencapai sekitar 38.310,86 hektare hingga 28 September 2026.
Artinya, meskipun intensitas kebakaran di beberapa titik mengalami penurunan, Kalbar masih berada dalam periode penanganan darurat dan kewaspadaan tinggi.
KALIMANTAN TIMUR: MASIH ADA TITIK API DAN STATUS SIAGA
Kalimantan Timur juga masih menghadapi ancaman karhutla. BPBD Kaltim mencatat sejumlah kejadian kebakaran lahan pada Oktober, antara lain di Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan. Data BPBD pada 13 Oktober masih menunjukkan kejadian karhutla yang sedang ditangani.
Kaltim juga memiliki status Siaga Darurat Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan serta Asap akibat Karhutla berdasarkan keputusan gubernur.
Dengan demikian, Kaltim belum dapat dikatakan bebas dari ancaman karhutla meskipun statusnya berbeda dengan daerah yang telah masuk Tanggap Darurat.
TITIK PANAS MASIH TERDETEKSI DI SEJUMLAH PROVINSI KALIMANTAN
Data BMKG berdasarkan pemantauan 11 Oktober 2026 menunjukkan masih terdapat hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi di:
– Kalimantan Tengah: 213 titik
– Kalimantan Barat: 71 titik
– Kalimantan Timur: 30 titik
– Kalimantan Selatan: 15 titik
Data tersebut menunjukkan bahwa ancaman karhutla masih tersebar di beberapa provinsi Kalimantan.
Perlu ditegaskan, hotspot bukan otomatis berarti kebakaran aktif. Titik panas merupakan indikasi yang perlu diverifikasi di lapangan. Namun, jumlah dan persebarannya menjadi salah satu indikator penting untuk melihat tingkat kerawanan karhutla.
KALTARA RELATIF TIDAK MENJADI PUSAT DARURAT SAAT INI
Dibandingkan Kalteng, Kalsel, Kalbar dan Kaltim, Kalimantan Utara tidak muncul sebagai wilayah dengan status tanggap darurat karhutla yang menonjol dalam perkembangan terbaru yang berhasil diverifikasi.
Namun, kondisi tersebut bukan berarti wilayah Kaltara sepenuhnya bebas risiko. Pemantauan titik panas dan kondisi cuaca tetap diperlukan karena kebakaran lahan dapat berkembang cepat ketika kondisi kering dan angin mendukung.
BMKG: ANCAMAN KEKERINGAN DAN KARHUTLA BELUM SEPENUHNYA BERAKHIR
BMKG sebelumnya mengingatkan bahwa 2026 menghadapi kondisi yang lebih kering dibanding normal, dengan pengaruh El Niño yang meningkatkan risiko karhutla.
Dalam prakiraan periode 13–19 Oktober 2026, BMKG masih menemukan hotspot tingkat kepercayaan tinggi di sejumlah wilayah, termasuk empat provinsi Kalimantan tersebut. Di sisi lain, peluang hujan mulai muncul di sejumlah wilayah sehingga kondisi dapat berubah cepat.
DAFTAR WILAYAH YANG PERLU MENDAPAT PERHATIAN
Berdasarkan informasi terbaru yang berhasil diverifikasi:
STATUS TANGGAP DARURAT:
– Kalimantan Tengah: sejumlah kabupaten/kota, termasuk Katingan, Kapuas, Barito Timur dan Palangka Raya, masih dalam penanganan tanggap darurat.
– Kalimantan Selatan: Kabupaten Banjar telah meningkatkan status menjadi Tanggap Darurat.
– Kalimantan Barat: status Tanggap Darurat Karhutla berlaku 5–18 Oktober 2026.
STATUS SIAGA / RAWAN DAN MASIH ADA AKTIVITAS KARHUTLA:
– Kalimantan Timur: masih dalam status siaga dan masih terdapat kejadian kebakaran yang ditangani.
– Kalimantan Utara: tidak terlihat sebagai pusat status tanggap darurat dalam laporan terbaru yang berhasil diverifikasi, tetapi tetap membutuhkan pemantauan.
BUKAN SEKADAR SOAL API, TAPI SOAL ASAP DAN KESELAMATAN WARGA
Karhutla bukan hanya persoalan luas lahan yang terbakar. Asap yang dihasilkan dapat mengganggu aktivitas masyarakat, kesehatan, pendidikan, transportasi dan perekonomian.
Di Kalteng, misalnya, laporan terbaru menunjukkan asap masih menyelimuti Palangka Raya dan beberapa wilayah lainnya. Sementara di Kapuas, masyarakat bahkan diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kabut asap kembali pekat.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan pemadaman tidak hanya dilakukan pada api yang terlihat di permukaan, tetapi juga mengantisipasi kebakaran gambut yang dapat kembali menyala setelah tampak padam.
PEMERINTAH DIMINTA TIDAK LENGAH
Kondisi terkini memperlihatkan bahwa ancaman karhutla di Kalimantan belum sepenuhnya selesai. Sejumlah daerah masih memperpanjang status darurat, sementara hotspot masih terdeteksi dan kebakaran baru masih terjadi.
Pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat patroli, pemantauan hotspot, pemadaman darat, operasi udara, pembasahan gambut, pelayanan kesehatan masyarakat serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara ilegal.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan titik api agar dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Kalimantan belum sepenuhnya aman dari karhutla.
Api mungkin dapat dipadamkan di satu titik, tetapi selama kondisi kering masih berlangsung dan titik panas terus muncul, ancaman kebakaran tetap terbuka.
Redaksi













