Angelvissionnews.com | Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mendapat sorotan dari parlemen. Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mengkritik langkah Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang menjatuhkan sanksi administratif terhadap 32 perusahaan yang terindikasi terkait karhutla.
Menurut Indrajaya, pemberian sanksi administratif saja tidak sebanding dengan besarnya dampak yang ditimbulkan karhutla terhadap masyarakat, lingkungan, serta berbagai sektor kehidupan.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada persoalan administratif. Pemerintah, kata dia, harus memastikan adanya penegakan hukum yang tegas terhadap korporasi yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran.
“Ini bukan semata-mata soal administrasi, tetapi juga soal citra pemerintahan dalam menegakkan hukum. Jangan sampai muncul persepsi bahwa negara justru takut menghadapi kekuatan korporasi,” ujar Indrajaya, Senin (26/10/2026).
TAK CUKUP HANYA SANKSI ADMINISTRATIF
Indrajaya menilai, karhutla merupakan persoalan serius yang memiliki dampak jauh lebih luas dibandingkan sekadar pelanggaran administratif.
Asap akibat kebakaran dapat mengganggu kesehatan masyarakat, menghambat aktivitas ekonomi, mengganggu pendidikan, menurunkan kualitas udara, serta menimbulkan kerusakan terhadap ekosistem dan lingkungan.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan penanganan secara menyeluruh dengan memastikan setiap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran mendapatkan konsekuensi hukum yang sesuai dengan tingkat kesalahannya.
Langkah tersebut, menurut Indrajaya, dapat mencakup pencabutan izin usaha, proses pidana, hingga penyitaan lahan, sepanjang memenuhi ketentuan hukum dan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Ia menekankan bahwa tindakan tegas terhadap korporasi penting untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan perusahaan tidak menganggap sanksi administratif sebagai risiko usaha yang dapat dengan mudah ditanggung.
PENEGAKAN HUKUM HARUS BERPIHAK PADA KEPENTINGAN PUBLIK
Sorotan tersebut juga berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan karhutla.
Indrajaya mengingatkan agar penegakan hukum tidak hanya terlihat tegas terhadap masyarakat atau pelaku di tingkat bawah, tetapi juga mampu menyentuh korporasi apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran.
Menurut dia, pemerintah harus menunjukkan bahwa hukum berlaku bagi semua pihak tanpa melihat besarnya modal maupun kekuatan perusahaan.
Karhutla yang terjadi secara berulang juga menunjukkan bahwa persoalan tersebut membutuhkan kebijakan pencegahan dan pengawasan yang kuat, bukan hanya tindakan setelah kebakaran terjadi.
Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memastikan adanya pengawasan terhadap wilayah konsesi, kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pengelolaan lingkungan, serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran.
DAMPAK KARHUTLA SEMAKIN LUAS
Indrajaya menambahkan, dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan lingkungan. Bencana tersebut dapat merembet ke berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Kualitas udara yang memburuk dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan. Di sisi lain, aktivitas masyarakat dapat terganggu dan pemerintah harus mengerahkan sumber daya besar untuk melakukan pemadaman, penanganan asap, evakuasi maupun pemulihan wilayah terdampak.
Karena itu, penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, terukur dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
Pemerintah juga dinilai perlu memperkuat koordinasi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya.
Kritik Komisi II DPR tersebut menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla tidak boleh hanya berhenti pada penerbitan sanksi administratif.
Namun demikian, terhadap perusahaan yang baru berstatus terindikasi terkait karhutla, proses hukum tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sanksi yang lebih berat harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jika ditemukan bukti bahwa suatu korporasi memang melakukan pelanggaran, maka penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan transparan.
Di tengah luasnya dampak karhutla, publik kini menunggu apakah langkah pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan yang dikenai sanksi administratif tersebut akan berlanjut pada proses hukum yang lebih tegas apabila ditemukan bukti pelanggaran.
Pesan yang disampaikan dari parlemen cukup jelas: karhutla bukan semata persoalan administrasi. Ketika kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat menjadi konsekuensinya, penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab harus dilakukan secara serius, tanpa pandang bulu.
Redaksi














