Angelvissionnews.com | Jakarta — Presiden Republik Indonesia secara resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja. Pelantikan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan perlindungan tenaga kerja, serta mendorong kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.(08/06/2026)
Dalam menjalankan tugasnya, Said Iqbal diharapkan dapat memberikan masukan strategis kepada Presiden terkait berbagai isu ketenagakerjaan, termasuk penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, perlindungan hak-hak pekerja, serta penguatan daya saing industri nasional.
Presiden menegaskan bahwa keterlibatan tokoh pekerja dalam pemerintahan merupakan langkah penting untuk memastikan aspirasi buruh dapat tersalurkan secara konstruktif dalam perumusan kebijakan nasional.
Said Iqbal menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen untuk menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Saya akan bekerja untuk menjembatani aspirasi pekerja, dunia usaha, dan pemerintah demi terciptanya hubungan industrial yang adil, produktif, dan berkelanjutan demi kemajuan bangsa Indonesia.”
Penunjukan ini diharapkan menjadi momentum positif dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha guna mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Design By: Angelvissionnews.com
Tagline: Berani Membuka Fakta














