Angelvissionnews.com | Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antony yang diduga merupakan salah satu kaki tangan jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama. Penangkapan dilakukan di Malaysia melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum setempat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Frans Antony diduga berperan dalam pengiriman dana hasil transaksi narkotika kepada Fredy Pratama yang saat ini masih menjadi buronan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Frans Antony diketahui telah melakukan pengiriman uang dalam jumlah besar kepada Fredy Pratama sebanyak 168 kali selama kurun waktu sekitar tujuh tahun. Pengiriman dana tersebut dilakukan secara rutin dengan frekuensi sekitar dua hingga tiga kali setiap bulan.
“Dari hasil pendalaman penyidik, yang bersangkutan diduga menjadi salah satu penghubung aliran dana hasil peredaran narkotika kepada Fredy Pratama. Tercatat telah terjadi sekitar 168 kali transaksi pengiriman dana dalam kurun tujuh tahun,” ungkap Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Penangkapan Frans Antony menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan narkotika internasional yang dikendalikan oleh Fredy Pratama. Selain menelusuri jalur distribusi narkoba, penyidik juga fokus pada pengungkapan dan pemutusan aliran dana yang menjadi sumber pendanaan jaringan tersebut.
Saat ini, Frans Antony tengah menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap peran pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara tersebut.
Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus memburu seluruh anggota jaringan Fredy Pratama, termasuk menelusuri aset dan aliran dana yang berasal dari tindak pidana narkotika guna memberikan efek jera serta mempersempit ruang gerak para pelaku.
Redaksi














