ADVERTISEMENT
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, November 2, 2026
Angelvissionnews.com
  • Login
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
Angelvissionnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Angel Vission Soroti Maraknya Tempat Hiburan Malam Berkedok Usaha Lain di Kabupaten Bekasi

Redaksi by Redaksi
Juni 22, 2026
in Daerah
Angel Vission Soroti Maraknya Tempat Hiburan Malam Berkedok Usaha Lain di Kabupaten Bekasi

Oplus_131072

14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Angelvissionnews.com  | Kabupaten Bekasi — Angel Vission menyoroti maraknya dugaan tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi tanpa izin dan berkamuflase sebagai kafe, restoran, rumah makan, karaoke keluarga maupun usaha lainnya di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.

 

Keberadaan tempat-tempat tersebut dinilai telah menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan serta penegakan peraturan daerah.

 

Pasalnya, meskipun berbagai laporan dan keluhan masyarakat telah muncul, sejumlah tempat yang diduga menjalankan aktivitas hiburan malam masih terlihat beroperasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

Angel Vission menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi telah memiliki landasan hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Dalam Pasal 47 ayat (1) disebutkan bahwa usaha pariwisata yang dilarang meliputi diskotek, bar, klub malam, pub, karaoke, panti pijat (massage), live music, serta jenis usaha lainnya yang tidak sesuai dengan norma agama yang berlaku di Kabupaten Bekasi. Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016

 

Selain itu, Pasal 47 ayat (2) mengatur bahwa usaha pariwisata yang tidak memiliki perizinan sesuai ketentuan tidak diperbolehkan beroperasi. Sementara Pasal 48 melarang tempat usaha digunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum, ketertiban umum, maupun norma yang berlaku.

 

Atas kondisi tersebut, Angel Vission mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya PLT Bupati Bekasi serta Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat usaha yang diduga tidak memiliki izin atau menjalankan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki.

 

Menurut Angel Vission, apabila benar terdapat tempat usaha yang mengantongi izin restoran atau kafe namun pada praktiknya menjalankan aktivitas yang menyerupai bar, klub malam, atau hiburan malam lainnya, maka perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Aturan sudah ada dan jelas. Yang menjadi pertanyaan masyarakat adalah sejauh mana ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan Perda tersebut. Jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran terhadap usaha-usaha yang diduga melanggar aturan,” ujar perwakilan Angel Vission.

 

Angel Vission juga mendesak Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama dinas terkait untuk melakukan inspeksi lapangan secara berkala, memeriksa legalitas usaha, jam operasional, serta kesesuaian kegiatan usaha dengan izin yang dimiliki.

ADVERTISEMENT

 

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, Angel Vission menyatakan akan terus mengawal berbagai informasi dan laporan masyarakat terkait dugaan tempat hiburan malam ilegal maupun usaha yang berkamuflase di Kabupaten Bekasi.

 

Namun demikian, setiap dugaan pelanggaran tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penegakan hukum oleh instansi yang berwenang.

 

“Angel Vission berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Satpol PP dapat menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan Peraturan Daerah demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.”

 

Redaksi

Angelvissionnews.com

Previous Post

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Tangkap Frans Antony di Malaysia, Diduga Jadi Kaki Tangan Jaringan Fredy Pratama

Next Post

Roy Suryo Ditangguhkan Penahanannya, Berikut Alasan Lengkapnya

Redaksi

Redaksi

Next Post
Roy Suryo Ditangguhkan Penahanannya, Berikut Alasan Lengkapnya

Roy Suryo Ditangguhkan Penahanannya, Berikut Alasan Lengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Oktober 15, 2026
Panitia Pemilihan Ketua RT dan Calon RT

Pemilihan 2 Ketua RT sekaligus di Cluster Safir Grand Harmoni Park, Desa Muktiwari

Juli 1, 2026
Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Agustus 30, 2026
H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

Oktober 11, 2026
SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026
Angelvissionnews.com

AngelVissionNews.com adalah media online terpercaya yang menyajikan berita terkini, akurat, dan berimbang dari Indonesia maupun dunia, meliputi politik, hukum, sosial, ekonomi, hiburan, olahraga, dan informasi daerah terbaru.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • bt
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In