Angelvissionnews.com | Kabupaten Bekasi — Tim Angel Vission menyatakan menerima informasi mengenai adanya upaya dari pihak tertentu yang mencoba mencari perlindungan agar aktivitas peredaran obat terlarang tidak ditindak oleh aparat penegak hukum. Informasi tersebut juga menyebut adanya pihak yang mengatasnamakan oknum aparat. Namun demikian, seluruh informasi tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
Angel Vission menegaskan menolak segala bentuk pendekatan, negosiasi, maupun upaya yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap bisnis ilegal, termasuk peredaran obat-obatan terlarang.
“Kami menolak keras segala bentuk praktik yang dapat menghambat penegakan hukum. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku usaha ilegal obat terlarang di Kabupaten Bekasi maupun di wilayah mana pun di Indonesia,” tegas perwakilan Angel Vission.
Terlebih lagi ada dugaan pembackupan bilamana Polsek setempat dan Lurah Setempat menolak itu menjadi tanggung jawab oknum komandan tersebut.
Angel Vission juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi atau bukti terkait dugaan tindak pidana untuk melaporkannya melalui mekanisme resmi kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Angel Vission menyatakan akan terus mendukung upaya pemberantasan peredaran obat terlarang dan berharap seluruh aparat penegak hukum menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Redaksi














