Angelvissionnews.com | Jakarta –Jumat (17 Juli 2026) – Komisi IX DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dengan agenda membahas pertanggungjawaban Laporan Keuangan BGN Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam rapat tersebut, perhatian tertuju pada absennya Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S. Deyang. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari BGN sehari sebelumnya yang menyatakan Nanik berhalangan hadir karena kondisi kesehatannya sedang menurun.
Sebagai pengganti, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari ditunjuk untuk mewakili sekaligus memaparkan laporan pertanggungjawaban keuangan BGN Tahun Anggaran 2025 di hadapan Komisi IX DPR RI. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala BGN sebelum memulai pemaparan hasil audit keuangan lembaga tersebut.
Rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pengelolaan anggaran negara, khususnya dalam memastikan penggunaan anggaran Badan Gizi Nasional dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Meski Kepala BGN tidak hadir, agenda rapat tetap berjalan sesuai jadwal dengan pembahasan hasil audit BPK atas laporan keuangan BGN Tahun Anggaran 2025.













