Angelvissionnews.com | Subang – Forum Masyarakat Subang Bersatu bersama DPRD Kabupaten Subang dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyepakati langkah penutupan sementara terhadap sebuah gudang penampungan limbah yang disebut memiliki luas sekitar 11 hektare dan telah beroperasi selama kurang lebih satu tahun.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kabupaten Subang, Kamis (1/10/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh dua komisi DPRD, sejumlah OPD terkait, stakeholder, serta perwakilan masyarakat.
Ketua Aliansi Forum Masyarakat Subang Bersatu, Iqbal Maulana, mengatakan pihaknya menilai aktivitas usaha tersebut perlu dihentikan sementara karena persoalan kepatuhan terhadap regulasi.
Menurut Iqbal, perusahaan yang disebut sebagai vendor dari BYD tersebut diduga menjalankan kegiatan penampungan limbah tanpa kelengkapan izin sebagaimana yang dipersoalkan masyarakat.
“Tuntutan kita sudah jelas, perusahaan tersebut tidak taat aturan. Hasil audiensi tadi, DPRD Kabupaten Subang, dinas-dinas terkait, dan kami sudah sepakat akan menutup perusahaan limbah seluas 11 hektar yang sudah berjalan satu tahun. Hari ini kita akan ke lokasi untuk melakukan penutupan sementara, didampingi dinas terkait dan legislatif,” ujar Iqbal.
Masyarakat Dukung Investasi, tetapi Harus Taat Aturan
Iqbal menegaskan bahwa masyarakat Subang pada prinsipnya menyambut positif masuknya investasi ke daerah. Menurutnya, keberadaan investasi dapat memberikan dampak ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Namun, ia menekankan bahwa aktivitas investasi tetap harus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
“Kita masyarakat Subang sangat welcome dengan investasi, malah bersyukur. Tapi nyatanya BYD ini mempekerjakan vendor yang tidak taat hukum, memiliki gudang usaha penampungan limbah yang tanpa izin,” katanya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dari pihak Aliansi Forum Masyarakat Subang Bersatu terkait aktivitas gudang yang menjadi sorotan. Adapun status perizinan dan kepatuhan perusahaan perlu dipastikan melalui pemeriksaan serta keterangan resmi dari instansi berwenang.
DPRD dan Pemkab Subang Dikawal Masyarakat
Perwakilan Subang Utara, Mister Kim, mengatakan masyarakat akan mengawal tindak lanjut hasil RDP tersebut, termasuk rencana penutupan sementara lokasi.
Ia menilai respons Pemerintah Kabupaten Subang terhadap persoalan tersebut menunjukkan adanya tindak lanjut atas aspirasi masyarakat.
“Hari ini kita kawal para anggota dewan untuk menutup tempat yang dijadikan usaha tanpa izin. Alhamdulillah kita direspons oleh Pemerintah Kabupaten Subang. Ini membuktikan kepada dunia bahwa Pemerintah Kabupaten Subang tidak tidur,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian publik setelah muncul dalam konten video Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Sorotan terhadap Dampak Lingkungan
Forum Masyarakat Subang Bersatu menilai aktivitas penampungan limbah yang disebut telah berlangsung selama sekitar satu tahun perlu mendapat pengawasan serius, khususnya berkaitan dengan aspek lingkungan dan perizinan.
Aliansi menyebut sejumlah potensi dampak yang menjadi perhatian masyarakat antara lain kemungkinan pencemaran apabila limbah yang ditampung termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), dampak sosial terhadap warga sekitar, serta kondisi infrastruktur jalan akibat aktivitas kendaraan yang keluar-masuk lokasi.
Namun demikian, jenis limbah, volume, tingkat bahayanya, serta ada atau tidaknya pencemaran harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengujian oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Penutupan Bersifat Sementara
Berdasarkan hasil RDP yang disampaikan Forum Masyarakat Subang Bersatu, langkah yang akan dilakukan adalah penutupan sementara terhadap lokasi usaha tersebut sambil menunggu proses pemeriksaan dan tindak lanjut dari pemerintah daerah serta dinas terkait.
Penutupan sementara tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan verifikasi terhadap dokumen perizinan, legalitas kegiatan, pengelolaan limbah, serta kesesuaian aktivitas usaha dengan ketentuan lingkungan dan tata ruang.
Forum Masyarakat Subang Bersatu juga menyatakan akan terus mengawal proses tersebut agar tindak lanjut dari hasil RDP tidak berhenti pada kesepakatan semata.
Akan Gelar Forum Evaluasi
Ke depan, Aliansi Forum Masyarakat Subang Bersatu berencana menggelar talkshow dan forum diskusi untuk membahas persoalan pengawasan kegiatan usaha di Kabupaten Subang.
Forum tersebut juga akan digunakan untuk mengevaluasi mekanisme pengawasan pemerintah daerah terhadap aktivitas industri, pergudangan, serta pengelolaan limbah yang berada di sekitar kawasan industri.
Bagi masyarakat, masuknya investasi tetap diharapkan dapat berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan, perlindungan lingkungan, serta kepentingan warga sekitar.
Sementara itu, tindak lanjut atas kesepakatan RDP akan menjadi perhatian berikutnya, terutama terkait pelaksanaan penutupan sementara, pemeriksaan perizinan, serta hasil verifikasi pemerintah terhadap kegiatan gudang penampungan limbah yang menjadi sorotan tersebut.
Kabiro Subang/Rega Salim















