Angelvissionnews.com | Subang – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 diwarnai sorotan tajam dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Melalui anggotanya di Komisi II, Rais, Fraksi PAN secara berani membuka fakta mengenai lambatnya penyerapan anggaran pembangunan daerah serta ancaman serius terhadap masa depan ruang ekologi pertanian Subang. 14/07/2026
Sorotan Tajam: Serapan Dinas PUPR 2026 Hanya 8,89%
Di tengah pembahasan rancangan anggaran tahun 2027, Fraksi PAN membeberkan fakta mengejutkan mengenai realisasi APBD tahun berjalan (2026).
Hingga pertengahan tahun berjalan, penyerapan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang dinilai sangat lambat dan berada pada kondisi yang memprihatinkan.
Dari total alokasi anggaran infrastruktur sebesar Rp 274 Miliar, serapan anggaran yang terealisasi hingga saat ini baru mencapai 8,89%.
“Ini adalah fakta yang sangat memprihatinkan. Bagaimana kita bisa optimis merencanakan prioritas anggaran baru untuk APBD 2027 jika anggaran Dinas PUPR tahun 2026 senilai Rp 274 Miliar saja serapannya masih tertahan di bawah 9%? Rakyat Subang butuh realisasi pembangunan jalan dan irigasi yang konkret, bukan sekadar angka di atas kertas,” tegas Rais secara lugas.
Dilema Zona Investasi Industri vs Ketahanan Pangan
Selain menyoroti rapor merah serapan anggaran fisik, Fraksi PAN juga menggarisbawahi pergeseran peta spasial daerah. Berdasarkan kajian dan pembahasan KUA-PPAS, Fraksi PAN menarik kesimpulan strategis bahwa Kabupaten Subang secara de facto telah resmi memasuki zona investasi industri skala besar.
Kendati investasi industri membawa harapan pertumbuhan ekonomi, Fraksi PAN memperingatkan agar pemda tidak menomorduakan sektor agraria yang selama ini menjadi penopang hidup mayoritas masyarakat Subang.
“Kami dari Fraksi PAN mempertanyakan secara tegas komitmen Pemerintah Daerah mengenai kesediaan lahan produktif. Pembangunan kawasan industri jangan sampai mengganggu, mereduksi, atau mengorbankan jalannya program ketahanan pangan daerah.
Subang harus tetap mempertahankan posisinya sebagai salah satu lumbung pangan nasional,” pungkas legislator Komisi II tersebut.
Tuntutan dan Rekomendasi Fraksi PAN untuk APBD 2027:
Audit Kinerja Eksekusi Anggaran: Mendesak bupati mengevaluasi birokrasi di tubuh Dinas PUPR agar kendala penyerapan Rp 274 Miliar segera teratasi.
Perlindungan Lahan Abadi: Menuntut penetapan batas ruang yang ketat agar zonasi industri baru tidak mencaplok Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Keseimbangan Porsi APBD: APBD 2027 harus memberikan alokasi yang adil dan berimbang antara insentif industri serta subsidi jaminan kesejahteraan petani lokal.
Redaksi
Berani Membuka Fakta














