Angelvissionnews.com | Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa dirinya maupun institusi Kejaksaan Agung tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas berkembangnya informasi yang mengaitkan dirinya dengan usaha kafe di kawasan tersebut.
Febrie menyatakan bahwa informasi yang menyebut dirinya atau Kejaksaan Agung memiliki hubungan dengan kepemilikan maupun pengelolaan kafe di Cipete tidak benar. Ia memastikan tidak ada keterlibatan, baik secara pribadi maupun kedinasan, dalam aktivitas bisnis tersebut.
Menurutnya, berbagai informasi yang beredar harus disikapi secara bijak dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai isu yang belum terverifikasi.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung menegaskan tetap berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, independen, dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi resmi yang menunjukkan adanya keterkaitan Febrie Adriansyah maupun Kejaksaan Agung dengan bisnis kafe di kawasan Cipete sebagaimana isu yang beredar.
Redaksi














