Angelvissionnews.com | Karawang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang Yang Dipimpin Kasat Narkoba AKP.Ferly Marasin bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras tertentu (obat terlarang) di wilayah Karang Pawitan, Karawang Barat. 15/07/2026

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran obat keras tanpa izin. Selain mengamankan kedua terduga, polisi juga menyita barang bukti berupa ratusan butir obat keras tertentu yang diduga akan diedarkan di wilayah Karawang.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satresnarkoba Polres Karawang dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dinilai dapat merusak kesehatan dan masa depan generasi muda.

Saat ini, kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pelaku lain yang terlibat dalam peredaran obat keras tersebut.
Satresnarkoba Polres Karawang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika maupun obat keras tertentu di lingkungan masing-masing. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Tidak ada ruang bagi para pelaku peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polres Karawang. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai prosedur hukum yang berlaku.”
Redaksi














