Angelvissionnews.com | Kabupaten Bekasi — Harga nyawa 139Jt WNA jadi korban tergiur aset, Polres Metro Bekasi ungkap kasus meninggalnya WNA Korea Selatan berinisial B.S, 66 tahun, di Tambun Selatan.
Korban ditemukan di rumahnya pada 27 Mei 2026. Dari penyelidikan Satreskrim & Polsek Tambun Selatan, polisi amankan 2 tersangka: SJ dan HW. SJ yang merupakan mantan istri korban diduga jadi pihak yang merencanakan.
Motifnya konflik aset dan rumah tangga. Polisi mengungkap ada transaksi Rp139 juta kepada HW terkait kasus ini. Rencana tersebut sudah disusun sejak akhir 2025. HW ditangkap di tempat kerjanya di Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni tegaskan, kedua tersangka dijerat Pasal Pembunuhan Berencana. “Gara-gara aset, nyawa manusia dihargai 139 juta. Ini tidak bisa ditolerir,” tegasnya. Konflik keluarga harus lewat jalur hukum.
Jika ada masalah, hubungi Polisi 110 atau WA CLBK Bunda Kapolres: 0813-8399-0086.
Redaksi
Angelvissionnews.com














