Angelvissionnews.com | Bandar Lampung — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menerima gelar adat kehormatan “Baginda Pemuka Bangsa” dari lima kerajaan adat Lampung dalam sebuah prosesi adat yang berlangsung khidmat di Rumah Adat Lampung Kedatun Keagungan, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (27/6/2026).
Penganugerahan gelar tersebut dihadiri para sultan, penyimbang adat, tokoh masyarakat, dan tamu undangan. Jokowi disambut dengan tradisi Nemui Nyimah, kemudian mengikuti rangkaian prosesi adat sebelum menerima penyematan gelar kehormatan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya selama memimpin Indonesia.
Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pemangku adat Lampung atas kehormatan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi amanah untuk terus menjaga persatuan, menghormati budaya, serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan.
Gelar “Baginda Pemuka Bangsa” diberikan oleh lima kerajaan adat Lampung sebagai simbol penghormatan terhadap jasa dan kontribusi Jokowi selama memimpin Indonesia. Prosesi ini merupakan bagian dari agenda kunjungan Jokowi di Provinsi Lampung dan berlangsung dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai adat serta budaya Lampung.
Redaksi













