Angelvissionnews.com | Kabupaten Bekasi — Kapolres Metro Bekasi, KOMBESPOL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., dengan tegas membantah segala bentuk keterlibatan pribadi maupun institusional dalam program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang belakangan disebut-sebut dan mencatut namanya di berbagai informasi yang beredar di masyarakat.
Menurut Kapolres, penggunaan nama dirinya tanpa izin merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Program MBG sendiri merupakan program nasional yang berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat dan pelajar.
“Kami menegaskan bahwa saya pribadi maupun Polres Metro Bekasi tidak memiliki keterlibatan sebagaimana yang diberitakan atau disampaikan oleh pihak-pihak tertentu yang mencatut nama saya. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” tegas KOMBESPOL Sumarni.
Menanggapi isu yang beredar, Sumarni menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam pengelolaan maupun dugaan penyimpangan program MBG yang dijalankan melalui Badan Gizi Nasional (BGN). “Saya pernah diminta tolong oleh yang bersangkutan untuk membantu pembuatan SPPG yang berada di lingkungan pondok pesantren di Cirebon. Itu saja, tidak ada yang lain,” ujar Sumarni
Menurut dia, komunikasi yang pernah dilakukan dengan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, hanya berkaitan dengan usulan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon. Ia menegaskan pembicaraan tersebut tidak pernah menyentuh persoalan proyek, anggaran, maupun transaksi keuangan. “Cuma komunikasi saja.
Banyak pihak dan banyak tokoh yang katanya akan diberikan SPPG. Tapi pada akhirnya tidak juga terealisasi,” katanya. Sumarni menjelaskan, sejumlah pihak yang sebelumnya dijanjikan memperoleh program SPPG sempat mengeluhkan belum adanya realisasi.
Karena itu, dirinya berinisiatif menghubungi Sony Sonjaya untuk meminta penjelasan terkait perkembangan program tersebut. “Saya ngobrol dan diskusi dengan beliau, mohon izin jenderal, minta tolong untuk SPPG karena banyak yang merasa hanya di-PHP. Itu saja. Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak bayar dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun,” tegasnya.
Ia kembali memastikan tidak memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung. “Nggak benar itu. Saya tidak ada terlibat korupsi di BGN. Dulu saya hanya minta bantuan untuk Pondok Pesantren Buntet agar bisa didirikan SPPG,” tandasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu melakukan pengecekan terhadap sumber informasi resmi serta tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Apabila ditemukan pihak-pihak yang menggunakan nama pejabat Polri untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tanpa izin, maka hal tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk menjaga transparansi, profesionalisme, dan kepercayaan publik dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian, serta akan menindaklanjuti apabila terdapat penyalahgunaan nama institusi maupun pejabat Polri yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap bijak dalam menerima informasi dan selalu mengutamakan sumber resmi agar tidak menjadi korban informasi yang menyesatkan.”
“Kebenaran harus disampaikan secara jernih, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pers yang profesional adalah mitra masyarakat dalam menjaga kepercayaan publik”
Redaksi














