Angelvissionnews.com | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memberikan penjelasan terkait penggeledahan yang belakangan menjadi sorotan publik karena dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).09/07/2026
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak boleh ditafsirkan sebagai adanya keterlibatan langsung pimpinan Kejaksaan tanpa dasar hukum yang jelas.
Menurut Kejagung, setiap tindakan penggeledahan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup serta memperoleh izin sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Penyidik juga memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kejagung meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Proses penyidikan masih terus berjalan sehingga seluruh pihak diminta menghormati asas praduga tak bersalah.
Dalam keterangannya, Kejagung menegaskan bahwa institusi akan bersikap transparan dan menyampaikan perkembangan perkara kepada publik sesuai kebutuhan proses hukum. Apabila nantinya ditemukan adanya pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang sah, maka penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu.
Kejagung juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi dari sumber resmi serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang beredar di media sosial. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penggeledahan guna memastikan perkara dapat diungkap secara terang dan akuntabel.
Redaksi














