Angelvissionnews.com | Lombok – Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin mengalami kebakaran saat dalam perjalanan dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.15 WITA.
Kapal dilaporkan sudah mendekati wilayah tujuan ketika kebakaran terjadi. Asap tebal terlihat membubung dari kapal dan api kemudian membesar sehingga memicu proses evakuasi penumpang dan awak kapal.
Berdasarkan laporan awal, KMP Putri Yasmin mengangkut 114 penumpang dan 17 orang awak kapal. Kapal juga membawa puluhan kendaraan serta sepeda motor.
Setelah kondisi darurat diketahui, upaya penyelamatan langsung dilakukan. Kapal-kapal yang berada di sekitar lokasi turut memberikan bantuan, termasuk kapal penyeberangan lain dan unsur patroli/penyelamatan.
Kondisi laut yang dilaporkan cukup berat turut menjadi tantangan dalam proses evakuasi. Laporan awal menyebut gelombang di lokasi dapat mencapai sekitar empat meter.
EVAKUASI DILAKUKAN
Tim penyelamat bersama unsur terkait bergerak menuju lokasi untuk membantu proses evakuasi. Penumpang diarahkan menggunakan perlengkapan keselamatan dan dipindahkan secara bertahap dari kapal yang terbakar ke kapal-kapal yang memberikan bantuan.
Pada laporan awal sekitar waktu kejadian, 106 orang telah berhasil diselamatkan, sementara 25 orang masih berada di kapal. Karena operasi penyelamatan masih berlangsung saat laporan tersebut diterbitkan, angka tersebut dapat berubah seiring perkembangan evakuasi.
PENYEBAB KEBAKARAN BELUM DIKETAHUI
Hingga laporan ini disusun, penyebab kebakaran KMP Putri Yasmin belum diketahui secara pasti. Pihak berwenang masih melakukan penanganan dan penyelidikan untuk mengetahui sumber api serta kronologi lengkap kejadian.
Dengan demikian, informasi mengenai dugaan korsleting di ruang mesin sebaiknya belum dinyatakan sebagai penyebab sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
Proses penyelamatan menjadi prioritas utama. Informasi mengenai kondisi seluruh penumpang dan awak kapal, termasuk ada atau tidaknya korban, perlu menunggu pembaruan resmi dari Basarnas, KSOP, TNI AL, atau instansi terkait.
Jurnalis: Muhamad Ali













