ADVERTISEMENT
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, November 2, 2026
Angelvissionnews.com
  • Login
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
Angelvissionnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember 2026

Angelvissionnews.com

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2026
in Daerah
Komisi III Kebut Pembahasan RUU Perampasan Aset, Target Selesai Desember 2026
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Angelvissionnews.com | Jakarta – Komisi III DPR RI terus mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. RUU tersebut menjadi salah satu agenda prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 dan saat ini masih berada dalam tahap pendalaman serta penyusunan substansi.

 

Komitmen untuk mempercepat pembahasan disampaikan pimpinan DPR dan Komisi III. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa sebelumnya menyatakan DPR menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan pada 2026. Bahkan, pembahasan dimungkinkan tetap dilakukan pada masa reses apabila diperlukan untuk mengejar target tersebut.

 

Sementara itu, Komisi III terus menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak, mulai dari akademisi, praktisi hukum, organisasi masyarakat, mahasiswa, hingga kelompok advokat. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkaya substansi sekaligus memastikan proses penyusunan regulasi berlangsung secara partisipatif.

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pembahasan RUU Perampasan Aset terus dipercepat. Komisi III juga telah menyepakati langkah untuk memaksimalkan penyerapan aspirasi publik sebelum masuk ke tahapan pembahasan yang lebih mendalam.

 

RUU ini dinilai penting untuk memperkuat mekanisme asset recovery, terutama dalam mengembalikan aset yang berkaitan dengan tindak pidana kepada negara atau pihak yang berhak. Namun, DPR menekankan bahwa penguatan kewenangan tersebut harus tetap disertai perlindungan terhadap hak masyarakat dan kepastian hukum.

 

Dalam sejumlah RDPU, Komisi III juga menerima masukan mengenai pentingnya memastikan penerapan due process of law, prinsip proporsionalitas, serta pencegahan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power.

 

Pembahasan RUU Perampasan Aset tidak hanya menyangkut kewenangan aparat dalam melakukan penyitaan dan perampasan, tetapi juga mencakup mekanisme pembuktian, perlindungan terhadap pihak ketiga yang beritikad baik, pengelolaan aset yang telah dirampas, hingga mekanisme perampasan aset yang tidak selalu bergantung pada putusan pidana.

 

Sejumlah ahli juga telah memberikan masukan kepada Komisi III terkait ruang lingkup objek perampasan, mekanisme hukum acara, non-conviction based asset forfeiture, standar pembuktian, kewenangan pemblokiran dan penyitaan darurat, perlindungan pemilik aset beritikad baik, serta tata kelola aset hasil perampasan.

 

Komisi III memastikan pembahasan tidak dilakukan secara terburu-buru hanya demi mengejar target waktu. Anggota Komisi III Benny Utama mengingatkan agar RUU tersebut tidak menjadi regulasi yang sekadar “tambal sulam”, mengingat RUU Perampasan Aset akan membentuk rezim hukum baru yang belum memiliki preseden serupa di Indonesia.

 

Hingga Juli 2026, RUU Perampasan Aset masih tercatat dalam Prolegnas Prioritas 2026 dengan nomor urut enam dan menjadi usul inisiatif DPR. Komisi III disebut terus melakukan penyusunan dan pembahasan secara intensif.

 

Dengan waktu yang semakin terbatas, Komisi III didorong untuk mempercepat proses pembahasan agar target penyelesaian pada akhir 2026 dapat tercapai. Namun, kualitas substansi, transparansi pembahasan, partisipasi publik, serta jaminan perlindungan hak masyarakat tetap menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.

 

Jika pembahasan dapat berjalan sesuai target, RUU Perampasan Aset diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi negara dalam memulihkan aset hasil tindak pidana sekaligus menciptakan mekanisme hukum yang akuntabel, adil, dan tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.

 

ADVERTISEMENT

Komisi III kini menghadapi dua tuntutan sekaligus: mempercepat penyelesaian RUU Perampasan Aset dan memastikan regulasi yang lahir benar-benar kuat secara hukum, efektif dalam memulihkan aset, serta tetap menjunjung tinggi keadilan dan hak warga negara.

 

Redaksi

Angelvissionnews.com

Previous Post

Aksi BEM UI Memanas, Mahasiswa Terjepit Polisi hingga Cekcok soal Mobil Komando

Next Post

31 Tahun Superman Is Dead: Konsistensi Tiga Pria PunkRock Asal Bali, Suara dan Cerita Perjalanan yang Tak Pernah Padam

Redaksi

Redaksi

Next Post
31 Tahun Superman Is Dead: Konsistensi Tiga Pria PunkRock Asal Bali, Suara dan Cerita Perjalanan yang Tak Pernah Padam

31 Tahun Superman Is Dead: Konsistensi Tiga Pria PunkRock Asal Bali, Suara dan Cerita Perjalanan yang Tak Pernah Padam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Oktober 15, 2026
Panitia Pemilihan Ketua RT dan Calon RT

Pemilihan 2 Ketua RT sekaligus di Cluster Safir Grand Harmoni Park, Desa Muktiwari

Juli 1, 2026
Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Agustus 30, 2026
H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

Oktober 11, 2026
SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026
Angelvissionnews.com

AngelVissionNews.com adalah media online terpercaya yang menyajikan berita terkini, akurat, dan berimbang dari Indonesia maupun dunia, meliputi politik, hukum, sosial, ekonomi, hiburan, olahraga, dan informasi daerah terbaru.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • bt
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In