ADVERTISEMENT
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, November 3, 2026
Angelvissionnews.com
  • Login
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
Angelvissionnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

NATALIUS PIGAI: RUU PERAMPASAN ASET JANGAN RAMPAS HAK MILIK RAKYAT

Redaksi by Redaksi
September 6, 2026
in Daerah
NATALIUS PIGAI: RUU PERAMPASAN ASET JANGAN RAMPAS HAK MILIK RAKYAT
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Angelvissionnews.com | Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan DPR RI agar penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dilakukan secara terukur dan proporsional. Ia menegaskan, regulasi tersebut harus mampu memperkuat pemberantasan korupsi tanpa mengorbankan hak kepemilikan masyarakat.

Pigai menyatakan pada prinsipnya mendukung pembentukan UU Perampasan Aset sebagai instrumen untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan berbagai kejahatan luar biasa. Namun, ia memberikan catatan penting agar kewenangan negara tidak sampai digunakan secara sewenang-wenang terhadap masyarakat yang tidak terlibat tindak pidana.

Peringatan tersebut disampaikan Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

Menurut Pigai, hak atas kepemilikan atau property rights merupakan bagian penting dari perlindungan HAM yang harus menjadi perhatian dalam proses penyusunan regulasi.

Ia mempertanyakan dasar hukum apabila hak milik masyarakat dapat dirampas hanya berdasarkan amanat undang-undang tanpa diperkuat keputusan pengadilan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kalau UU Perampasan Aset tidak disasar ke koruptor tetapi juga kepada rakyat, maka atas dasar apa hak milik rakyat (property rights) dirampas hanya atas dasar amanat sebuah UU bukan berdasar keputusan pengadilan?” ujar Pigai.

WAJIB ADA BATAS KEWENANGAN

ADVERTISEMENT

Pigai menekankan bahwa Indonesia merupakan negara hukum atau rechtsstaat. Karena itu, menurutnya, setiap tindakan negara yang menyangkut perampasan hak milik warga harus memiliki landasan hukum yang jelas dan disertai mekanisme peradilan yang sah.

Ia meminta DPR memperhitungkan secara serius kemungkinan penyalahgunaan kewenangan ketika RUU tersebut nantinya diterapkan.

“Merumuskan Undang-Undang harus memperhatikan dampak kalau disalahgunakan untuk memaksa rakyat. Saya sebagai Menteri HAM wajib hukumnya untuk mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat agar terukur dalam merumuskannya,” kata Pigai.

Menurutnya, aturan yang memberikan kewenangan besar kepada negara harus dilengkapi dengan batas yang jelas serta mekanisme perlindungan hukum bagi pemilik aset.

Hal itu penting agar masyarakat yang tidak mempunyai hubungan dengan tindak pidana tidak menjadi korban dari penerapan aturan yang seharusnya ditujukan untuk memberantas kejahatan.

SASARAN UTAMA: KORUPTOR DAN PELAKU KEJAHATAN BERAT

Pigai berpandangan bahwa sasaran utama kebijakan perampasan aset harus diarahkan kepada pihak-pihak yang memperoleh kekayaan melalui tindak pidana.

Ia menyebut antara lain koruptor, mafia, serta pelaku tindak pidana tertentu, seperti narkotika, terorisme, perdagangan orang (trafficking), penyelundupan (smuggling) dan kejahatan lainnya sesuai ketentuan hukum.

“Jangan ke rakyat umum yang tidak berdosa,” tegas Pigai.

Dengan sasaran yang jelas, menurut Pigai, instrumen perampasan aset dapat menjadi bagian penting dalam upaya mengejar hasil kejahatan sekaligus memulihkan kerugian yang ditimbulkan tindak pidana.

Namun, pemberantasan kejahatan tersebut tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan prinsip perlindungan HAM.

JANGAN SAMPAI MENJADI ALAT MENEKAN MASYARAKAT

Pigai juga mengingatkan bahwa regulasi tersebut harus memperhatikan masyarakat yang belum tentu berstatus sebagai tersangka ataupun memiliki keterlibatan dalam tindak pidana.

Karena itu, ia meminta agar rumusan RUU Perampasan Aset tidak terlalu luas sehingga membuka celah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Menurut Pigai, perlindungan terhadap hak milik warga harus berjalan beriringan dengan kepentingan negara dalam memberantas korupsi dan kejahatan luar biasa.

Ia berharap regulasi yang nantinya dibentuk mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, sekaligus menjamin hak masyarakat yang tidak bersalah.

PEMBERANTASAN KEJAHATAN HARUS TETAP DALAM KORIDOR HAM

Pernyataan Pigai menjadi penegasan bahwa pembentukan UU Perampasan Aset tidak hanya menyangkut kepentingan pemberantasan tindak pidana, tetapi juga menyangkut perlindungan hak konstitusional warga negara.

Kementerian HAM menilai regulasi tersebut perlu dirumuskan secara proporsional agar kewenangan perampasan aset tidak berubah menjadi instrumen yang dapat merugikan masyarakat.

Pigai menegaskan dukungannya terhadap pembentukan UU Perampasan Aset tetap disertai dengan tuntutan agar hak milik masyarakat mendapatkan perlindungan yang kuat dan proses perampasan dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang sah.

Dengan demikian, pemberantasan korupsi dan kejahatan luar biasa dapat berjalan maksimal tanpa mengorbankan prinsip negara hukum dan hak asasi manusia.

 

Redaksi

Angelvissionnews.com

Previous Post

KURIR NARKOBA DITANGKAP DI KALIDERES, 1,1 KG SABU DAN RIBUAN EKSTASI DISITA

Next Post

SEBARAN ABU VULKANIK ANAK KRAKATAU TERDETEKSI HINGGA BANDUNG, BMKG UNGKAP DUA KLASTER

Redaksi

Redaksi

Next Post
SEBARAN ABU VULKANIK ANAK KRAKATAU TERDETEKSI HINGGA BANDUNG, BMKG UNGKAP DUA KLASTER

SEBARAN ABU VULKANIK ANAK KRAKATAU TERDETEKSI HINGGA BANDUNG, BMKG UNGKAP DUA KLASTER

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Oktober 15, 2026
Panitia Pemilihan Ketua RT dan Calon RT

Pemilihan 2 Ketua RT sekaligus di Cluster Safir Grand Harmoni Park, Desa Muktiwari

Juli 1, 2026
Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Agustus 30, 2026
H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

Oktober 11, 2026
SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026
Angelvissionnews.com

AngelVissionNews.com adalah media online terpercaya yang menyajikan berita terkini, akurat, dan berimbang dari Indonesia maupun dunia, meliputi politik, hukum, sosial, ekonomi, hiburan, olahraga, dan informasi daerah terbaru.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • bt
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In