ADVERTISEMENT
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, November 2, 2026
Angelvissionnews.com
  • Login
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
Angelvissionnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pasal Larangan Tempat Hiburan Malam Dihapus, Revisi Perda Pariwisata Bergeser ke Zonasi: Ada Kepentingan di Baliknya?

Redaksi by Redaksi
Juli 4, 2026
in Daerah
Pasal Larangan Tempat Hiburan Malam Dihapus, Revisi Perda Pariwisata Bergeser ke Zonasi: Ada Kepentingan di Baliknya?
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Angelvissionnews.com | Kabupaten Bekasi — Revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan Kabupaten Bekasi memicu perdebatan. Pasalnya, ketentuan yang selama ini melarang berbagai jenis tempat hiburan malam dalam Perda Nomor 3 Tahun 2016 tidak lagi dicantumkan secara eksplisit dalam draf revisi dan digantikan dengan sistem pengaturan berbasis zonasi.

 

Perubahan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi yang digelar pada Kamis, 2 Juli 2026, sebagai tindak lanjut atas usulan revisi perda dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

 

Dalam aturan lama, sejumlah usaha seperti diskotek, bar, pub, kelab malam, karaoke tertentu, hingga panti pijat dilarang beroperasi. Namun dalam draf revisi, pendekatan itu bergeser menjadi pengaturan berdasarkan kesesuaian tata ruang atau zonasi wilayah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

 

Perubahan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Mengapa pasal larangan dihapus? Apakah perubahan itu murni dilakukan untuk menyesuaikan tata ruang dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, atau ada pertimbangan lain seperti peningkatan investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD)? Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan revisi ini bertujuan menata sektor pariwisata dan tidak otomatis melegalkan tempat hiburan malam.

 

Di sisi lain, muncul pula pertanyaan publik mengenai kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik perubahan tersebut. Hingga saat ini tidak ada bukti atau pernyataan resmi yang menunjukkan adanya kepentingan pihak tertentu dalam revisi perda tersebut. Karena itu, dugaan tersebut masih berupa pertanyaan yang perlu dijawab melalui proses pembahasan yang terbuka dan transparan.

 

Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bekasi mengenai dasar penghapusan pasal larangan tersebut, kajian akademik yang melandasinya, serta bagaimana mekanisme zonasi akan diterapkan agar tidak menimbulkan dampak sosial di kemudian hari.

 

Transparansi pembahasan menjadi penting agar revisi Perda Kepariwisataan tidak menimbulkan persepsi negatif dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

 

Redaksi

Angelvissionnews.com

Previous Post

Kapolsek Cup Mini Soccer Tingkat SLTP Resmi Bergulir, Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikarang Pusat

Next Post

Kejari Subang Naikkan Status Kasus Dugaan Gratifikasi ke Tahap Penyidikan, Sejumlah Pihak Bersiap Dipanggil

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kejari Subang Naikkan Status Kasus Dugaan Gratifikasi ke Tahap Penyidikan, Sejumlah Pihak Bersiap Dipanggil

Kejari Subang Naikkan Status Kasus Dugaan Gratifikasi ke Tahap Penyidikan, Sejumlah Pihak Bersiap Dipanggil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Oktober 15, 2026
Panitia Pemilihan Ketua RT dan Calon RT

Pemilihan 2 Ketua RT sekaligus di Cluster Safir Grand Harmoni Park, Desa Muktiwari

Juli 1, 2026
Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Agustus 30, 2026
H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

Oktober 11, 2026
SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026
Angelvissionnews.com

AngelVissionNews.com adalah media online terpercaya yang menyajikan berita terkini, akurat, dan berimbang dari Indonesia maupun dunia, meliputi politik, hukum, sosial, ekonomi, hiburan, olahraga, dan informasi daerah terbaru.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • bt
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In