Angelvissionnews.com | Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi membuka akses pelaporan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) melalui aplikasi Imah Aing. Langkah ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM untuk mempercepat penanganan hunian tidak layak bagi masyarakat.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengusulkan, melaporkan, sekaligus memantau status pengajuan bantuan perbaikan rumah tanpa harus datang langsung ke kantor desa atau kelurahan.
Cara Melaporkan Rutilahu melalui Imah Aing
Warga Jawa Barat dapat melakukan pelaporan melalui tiga tahapan:
1. Unduh dan daftar
Unduh aplikasi Imah Aing melalui Play Store, kemudian lakukan pendaftaran menggunakan NIK.
2. Isi formulir dan unggah dokumen
Lengkapi formulir pengajuan dengan mengunggah foto kondisi rumah, KTP, KK, serta surat keterangan tidak mampu dari RT/RW.
3. Pantau status pengajuan
Pengajuan akan melalui proses verifikasi oleh tim Pemprov Jawa Barat bersama pemerintah daerah kabupaten/kota. Status pengajuan dapat dipantau langsung melalui aplikasi.
«“Imah Aing hadir biar tidak ada lagi data ganda, tidak ada lagi yang terlewat. Semua transparan dan bisa dicek siapa saja,” ujar KDM saat peluncuran fitur tersebut di Bandung.»
Tujuan dan Target
Fitur pelaporan Rutilahu tersebut ditujukan untuk:
– Mempercepat pendataan rumah tidak layak huni di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
– Memastikan bantuan tepat sasaran berdasarkan data by name by address.
– Meningkatkan transparansi dalam penyaluran anggaran program bedah rumah yang bersumber dari APBD Jawa Barat.
Pemprov Jawa Barat menargetkan penanganan 50.000 unit Rutilahu secara bertahap sepanjang 2026.
KDM Imbau Warga Aktif Melapor
KDM mengajak masyarakat, RT/RW, serta kepala desa untuk aktif memanfaatkan aplikasi tersebut guna mempercepat pendataan rumah warga yang membutuhkan bantuan.
“Kalau ada tetangga yang rumahnya bocor, lantainya tanah, segera laporkan lewat Imah Aing. Jangan nunggu,” tegasnya.
Aplikasi Imah Aing dapat diunduh secara gratis melalui Play Store dengan menggunakan kata kunci “Imah Aing Pemprov Jabar”.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan informasi Pemprov Jawa Barat.
Jurnalis: Muhamad Ali














