Angelvissionnews.com | Subang – Aksi nekat dilakukan oleh dua pemuda asal Aceh berinisial MI dan FK. Keduanya kedapatan mengedarkan obat-obatan keras tanpa izin di jalur Pantura, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang. Mirisnya, lokasi tempat mereka berjualan hanya berjarak sekitar 100 meter dari Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Ciasem. 13/07/2026
Pengamanan bermula saat warga setempat yang resah dengan peredaran obat-obatan terlarang tersebut melakukan aksi penggerebekan di lokasi kejadian.
Dalam proses pengamanan tersebut, situasi sempat memanas. Terjadi cekcok mulut antara warga dengan oknum warga setempat yang menyewakan dan menyediakan tempat bagi para pelaku.
Oknum tersebut diduga kuat mencoba mengintervensi warga untuk meloloskan kedua pelaku agar dapat dilepaskan.
Namun, berkat kesigapan warga dan respons cepat aparat kepolisian, kedua pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Ciasem, Polres Subang.
Tidak berhenti di situ diduga para penyedia tempat penjualan obat terlarang tersebut mencoba menggeruduk polsek Ciasem dengan adanya oknum warga yang datang bergerombol ke Polsek Ciasem.
Mendapat laporan tersebut, Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subang langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengambil alih penanganan kasus. Kedua pelaku, MI dan FK, beserta seluruh barang bukti kini telah digelandang ke Mapolres Subang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk dikembangkan.
Pihak kepolisian juga menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk oknum yang mencoba melindungi atau memfasilitasi para pelaku kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Redaksi














