Angelvissionnews.com | Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Penetapan status tersangka merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan penyidik terhadap dua klaster perkara, yakni kasus pengrusakan gerobak milik pedagang serta kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Senin 27/0/2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penanganan perkara dibagi menjadi dua klaster agar proses penyidikan dapat dilakukan secara lebih terfokus sesuai dengan peran masing-masing pelaku.
Klaster I – Pengrusakan Gerobak Pedagang Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengrusakan gerobak milik pedagang, yaitu: GNA, AJL, PAM, ELL
Keempat tersangka tersebut diduga melakukan aksi pengrusakan terhadap gerobak pedagang di sekitar lokasi kejadian. Polisi menyebut mereka bukan merupakan warga Matraman.
Klaster II – Pengeroyokan Tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, yakni: SK, AS, OR
Ketiga tersangka diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban di kawasan Jalan Tambak. Berdasarkan keterangan kepolisian, mereka merupakan warga setempat.
Polisi mengungkapkan bahwa bentrokan bermula dari perselisihan setelah dua pengendara motor ditegur warga karena menggeber knalpot. Kedua pengendara diduga kembali ke lokasi dalam keadaan emosi dan melakukan pengrusakan terhadap gerobak pedagang. Peristiwa tersebut kemudian memicu bentrokan antarkelompok yang berujung pada aksi pengeroyokan dan menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat masih terus mendalami perkara tersebut. Polisi juga menyatakan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup selama proses penyidikan berlangsung.
Hingga pengumuman resmi terakhir, kepolisian baru mempublikasikan inisial para tersangka (GNA, AJL, FAM/PAM, ELL, SK, AS, dan OR). Identitas lengkap mereka belum diumumkan kepada publik.
Redaksi














