Angelvissionnews.com | Jakarta – Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI pada Jumat, 14 Agustus 2026, menyisakan satu angka yang justru lebih cepat viral dibandingkan sejumlah capaian pemerintah yang disampaikan, yakni Rp700.000 per kilogram untuk upah mengupas bawang.
Dalam pidatonya, Prabowo memperkenalkan seorang perempuan bernama Susanah dari Kabupaten Bogor. Presiden menyebut Susanah bekerja sebagai buruh harian yang mengupas bawang dengan upah Rp700.000 per kilogram.
Pernyataan tersebut kemudian menyebar luas di media sosial. Warganet bahkan bergurau bahwa jika benar upahnya mencapai Rp700.000 per kilogram, mereka rela beralih profesi menjadi tukang kupas bawang.
Sekilas, angka tersebut memang terdengar seperti kabar baik. Seorang pekerja informal dengan pekerjaan sederhana disebut mampu memperoleh Rp700.000 hanya dari satu kilogram bawang yang dikupas.
Namun, justru di sinilah persoalannya. Angka sebesar itu membutuhkan penjelasan yang jauh lebih serius daripada sekadar menjadikannya sebagai kisah sukses pekerja kecil.
Jika dihitung secara matematis
Jika benar Rp700.000 merupakan upah untuk setiap kilogram, hitungannya menjadi sangat besar.
Mengupas 5 kilogram sehari berarti memperoleh Rp3,5 juta. Jika mampu mengupas 10 kilogram sehari, penghasilannya mencapai Rp7 juta per hari.
Dengan asumsi bekerja 26 hari dalam sebulan, penghasilan tersebut secara matematis dapat mencapai Rp182 juta per bulan. Jika dihitung 30 hari, nilainya bahkan mencapai Rp210 juta per bulan.
Secara matematis angka tersebut memang mungkin. Namun, secara ekonomi angka itu menjadi sangat tidak lazim apabila yang dimaksud benar-benar merupakan upah tenaga kerja untuk mengupas bawang per kilogram.
Berbeda jauh dengan sejumlah data pembanding
Di Pontianak, misalnya, pada 2024 terdapat pemberitaan mengenai pekerja pengupas bawang yang menerima sekitar Rp15.000 untuk satu karung berisi 20 kilogram, atau sekitar Rp750 per kilogram.
Dengan kemampuan sekitar empat karung sehari, penghasilannya sekitar Rp60.000 per hari.
Sementara itu, sejumlah data penelitian dan pemberitaan dari daerah lain menunjukkan tarif pengupasan bawang sekitar Rp2.000 hingga Rp2.500 per kilogram.
Dengan demikian, angka Rp700.000 per kilogram bukan sekadar lebih tinggi. Angka tersebut mencapai ratusan kali lipat dibandingkan sejumlah tarif yang ditemukan dalam praktik.
Gambaran berbeda juga pernah muncul dalam kisah buruh pengupas bawang yang diangkat pemerintah pada 2025. Muhammad Qodari, ketika mengunjungi keluarga calon siswa Sekolah Rakyat di Bogor, menceritakan seorang ibu yang mengupas bawang putih sebanyak tiga karung, masing-masing berisi 20 kilogram, dan memperoleh sekitar Rp30.000 sehari atau sekitar Rp10.000 per karung.
Tidak bisa langsung disimpulkan Presiden keliru
Meski demikian, perbedaan angka tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa Presiden Prabowo keliru.
Bawang yang dikupas bisa berbeda. Daerahnya berbeda, pemberi kerja berbeda, sistem pembayarannya berbeda, dan jenis pekerjaan yang dilakukan juga bisa berbeda.
Karena itu, yang paling dibutuhkan saat ini bukan tudingan, melainkan klarifikasi mengenai konteks angka Rp700.000 tersebut.
Rp700.000 itu sebenarnya upah untuk apa?
Apakah untuk satu kilogram bawang mentah? Satu kilogram bawang yang sudah selesai dikupas? Apakah pekerjaan tersebut termasuk membersihkan, menyortir, memotong ujung bawang atau pekerjaan tambahan lainnya?
Atau ada mekanisme transaksi tertentu yang berbeda dengan sistem upah kupas bawang pada umumnya?
Angka kepala negara membutuhkan konteks
Pidato Presiden bukan sekadar percakapan biasa. Ketika sebuah angka disampaikan oleh kepala negara dalam forum kenegaraan, masyarakat tentu akan menganggapnya sebagai informasi faktual.
Angka tersebut kemudian dibandingkan dengan pengalaman masyarakat dan data ekonomi yang tersedia.
Di media sosial, fenomena yang muncul justru menjadi bahan candaan. Orang tidak lagi hanya membicarakan perjuangan Susanah sebagai pekerja, tetapi mulai membahas “info loker kupas bawang”.
Ada yang menghitung bahwa jika mampu mengupas 10 kilogram sehari, penghasilan bisa mencapai Rp7 juta per hari.
Ironisnya, apabila angka Rp700.000 dibaca secara literal, muncul persoalan ekonomi lain: biaya tenaga kerja untuk mengupas bawang menjadi berkali-kali lipat dari nilai komoditasnya sendiri.
Pertanyaannya kemudian sederhana: siapa yang sanggup membayar ongkos tenaga kerja sebesar itu?
Bagaimana jika sebenarnya Rp70 ribu atau Rp7 ribu?
Untuk menguji kewajaran angka tersebut, berbagai kemungkinan juga perlu dilihat.
Jika yang dimaksud Rp70.000 per kilogram, angka tersebut tetap sangat tinggi. Dibandingkan Rp750 per kilogram, nilainya lebih dari 90 kali lipat. Dibandingkan Rp2.500 per kilogram, sekitar 28 kali lipat.
Jika yang dimaksud Rp7.000 per kilogram, angka tersebut memang jauh lebih rendah daripada Rp700.000, tetapi tetap perlu konteks karena relatif tinggi dibandingkan sejumlah data pembanding yang menunjukkan tarif mulai dari ratusan hingga beberapa ribu rupiah per kilogram.
Sementara jika yang dimaksud Rp700 per kilogram, angka tersebut justru jauh lebih dekat dengan salah satu data lapangan yang pernah diberitakan, yakni sekitar Rp750 per kilogram.
Namun, semua kemungkinan tersebut tetap membutuhkan konfirmasi dari pihak yang menyampaikan informasi.
Jangan buru-buru mengambil kesimpulan
Perbedaan tarif tenaga kerja bisa terjadi karena banyak faktor. Daerah berbeda, jenis bawang berbeda, tingkat kesulitan berbeda, dan pekerjaan yang dibayar mungkin tidak hanya mengupas.
Bisa saja pekerjaan tersebut mencakup membersihkan, menyortir, memotong bagian tertentu atau proses lainnya.
Karena itu, tidak tepat pula langsung menyimpulkan bahwa angka Rp700.000 pasti salah hanya karena berbeda jauh dengan data lain.
Yang dapat dikatakan adalah angka tersebut sangat menyimpang dari sejumlah pembanding yang tersedia sehingga membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
Jika memang benar terdapat mekanisme yang memungkinkan seorang pekerja memperoleh Rp700.000 per kilogram, justru mekanisme tersebut menarik untuk diketahui.
Siapa yang membayar? Apa jenis bawangnya? Berapa produktivitas pekerjanya? Apa saja pekerjaan yang termasuk dalam pembayaran? Dan bagaimana harga akhir produk dapat menanggung biaya tenaga kerja sebesar itu?
Bukan sekadar soal benar atau salah
Kasus ini pada akhirnya membuka pertanyaan yang lebih besar tentang bagaimana negara mengukur pendapatan pekerja informal.
Berapa sebenarnya penghasilan buruh harian, petani, pedagang kecil, pekerja rumahan dan jutaan pekerja sektor informal lainnya?
Bagi buruh yang benar-benar mengupas bawang setiap hari, perbedaan antara Rp750, Rp2.000, Rp2.500 dan Rp700.000 per kilogram bukan sekadar perbedaan angka.
Itu merupakan perbedaan yang sangat besar antara narasi tentang kemakmuran dan realitas penghasilan masyarakat.
Karena itu, publik berhak memperoleh informasi yang jelas.
Jika benar Rp700.000 per kilogram, tentu angka tersebut luar biasa dan patut dijelaskan mekanismenya.
Jika Rp70.000, angka itu tetap sangat tinggi dan membutuhkan konteks.
Jika Rp7.000, angka tersebut masih perlu diuji berdasarkan kondisi pekerjaan dan wilayah.
Jika Rp700, angka tersebut justru lebih mendekati sebagian data pembanding yang tersedia.
Pada akhirnya, persoalan pengupas bawang bukan semata-mata tentang apakah Presiden benar atau salah. Ini menyangkut akurasi komunikasi publik dan bagaimana negara menggambarkan kehidupan ekonomi rakyat kecil.
Masyarakat tidak membutuhkan cerita yang terdengar fantastis. Masyarakat membutuhkan data yang benar, jelas dan dapat dipercaya.
Sebelum rakyat ramai-ramai banting setir menjadi tukang kupas bawang, ada baiknya pemerintah menjawab satu pertanyaan sederhana:
“Sebenarnya berapa upah tukang kupas bawang yang dimaksud Presiden?”
Sebab jika benar mencapai Rp700.000 per kilogram, mungkin yang dibutuhkan bukan lagi sekadar program penciptaan lapangan kerja.
Jurnalis: Ajat Ardiansyah














