ADVERTISEMENT
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, November 2, 2026
Angelvissionnews.com
  • Login
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
Angelvissionnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sufmi Dasco Janji RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Gus Din: Momentum Besar Berantas Korupsi

Redaksi by Redaksi
Agustus 28, 2026
in Daerah
Sufmi Dasco Janji RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Gus Din: Momentum Besar Berantas Korupsi
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Angelvissionnews.com | JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen DPR untuk menyelesaikan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Komitmen tersebut disampaikan Dasco dalam rangkaian agenda DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Pimpinan DPR bahkan telah menandatangani surat komitmen penyelesaian RUU Perampasan Aset sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

Pernyataan tersebut mendapat apresiasi dari Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo-Gibran (ARPG), Syafrudin Budiman atau Gus Din. Ia menilai komitmen DPR tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus memulihkan aset negara yang berasal dari tindak pidana.

ADVERTISEMENT

“Ini merupakan niat baik sekaligus momentum penting bagi penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Gus Din dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Target 15 Desember 2026

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam rapat dan pernyataan DPR, batas waktu penyelesaian RUU Perampasan Aset ditetapkan paling lambat 15 Desember 2026.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sebelumnya menyampaikan bahwa proses pembahasan masih membutuhkan sejumlah tahapan, mulai dari penyerapan aspirasi masyarakat, harmonisasi, pembahasan bersama pemerintah, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM), hingga pengambilan keputusan tingkat pertama dan akhirnya pengesahan dalam rapat paripurna.

Pimpinan DPR juga menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan komitmen tersebut. Dalam surat yang ditandatangani pimpinan DPR, disebutkan bahwa apabila RUU Perampasan Aset tidak disahkan pada 15 Desember 2026, pimpinan DPR menyatakan kesiapan untuk mengundurkan diri dari jabatan pimpinan maupun sebagai anggota DPR RI.

Dinilai Penting untuk Pemberantasan Korupsi

Gus Din menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi strategis dalam memperkuat instrumen negara untuk mengejar, menyita, dan merampas aset yang berasal dari tindak pidana.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut diharapkan dapat memperbesar peluang negara untuk memulihkan kerugian akibat tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya.

“RUU Perampasan Aset sudah ditunggu banyak pihak. Ini bukan hanya kebutuhan pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi semakin efektif,” kata Gus Din.

Namun, ia mengingatkan bahwa penguatan kewenangan negara harus tetap dibarengi dengan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

Ia berharap proses pembahasan dilakukan secara terbuka, cermat, serta memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat sipil untuk menyampaikan masukan.

Ada Sejumlah Isu Krusial

Pembahasan RUU Perampasan Aset masih menyisakan sejumlah isu yang membutuhkan perhatian. Di antaranya mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana atau non-conviction based asset forfeiture (NCB), mekanisme pembuktian, perlindungan terhadap pihak ketiga yang memiliki aset secara sah, serta tata kelola aset yang telah dirampas negara.

Karena itu, percepatan pembahasan tidak berarti mengabaikan kualitas substansi undang-undang. Regulasi yang dihasilkan harus mampu memberikan kewenangan efektif kepada negara untuk menyelamatkan aset hasil kejahatan, namun tetap mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Gus Din menilai keseimbangan tersebut penting agar pemberantasan korupsi tetap berjalan berdasarkan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

DPR Diminta Konsisten

Dengan adanya tenggat waktu yang telah diumumkan secara terbuka, masyarakat kini memiliki dasar untuk ikut mengawal proses pembahasan RUU Perampasan Aset.

Gus Din berharap komitmen DPR tidak berhenti pada pernyataan politik, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk pengesahan undang-undang sesuai jadwal.

“Yang paling penting sekarang adalah mengawal komitmen ini bersama-sama. DPR sudah menyatakan targetnya. Pemerintah, masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa perlu mengawal agar RUU Perampasan Aset benar-benar disahkan sesuai komitmen,” tegasnya.

Menurutnya, pengesahan RUU tersebut dapat menjadi salah satu fondasi untuk memperkuat supremasi hukum, meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Jika komitmen tersebut terealisasi pada 15 Desember 2026, maka RUU Perampasan Aset akan menjadi salah satu produk legislasi penting dalam upaya memperkuat pemulihan aset hasil tindak pidana dan pemberantasan korupsi.

 

Redaksi

Angelvissionnews.com

Previous Post

Pimpinan DPR Meneken Surat Komitmen Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Seperti Apa Isinya?

Next Post

Seusai Demo 27 Agustus, Slipi Masih Mencekam hingga Jumat Dini Hari

Redaksi

Redaksi

Next Post
Seusai Demo 27 Agustus, Slipi Masih Mencekam hingga Jumat Dini Hari

Seusai Demo 27 Agustus, Slipi Masih Mencekam hingga Jumat Dini Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Oktober 15, 2026
Panitia Pemilihan Ketua RT dan Calon RT

Pemilihan 2 Ketua RT sekaligus di Cluster Safir Grand Harmoni Park, Desa Muktiwari

Juli 1, 2026
Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Agustus 30, 2026
H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

Oktober 11, 2026
SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026
Angelvissionnews.com

AngelVissionNews.com adalah media online terpercaya yang menyajikan berita terkini, akurat, dan berimbang dari Indonesia maupun dunia, meliputi politik, hukum, sosial, ekonomi, hiburan, olahraga, dan informasi daerah terbaru.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • bt
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In