ADVERTISEMENT
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, November 1, 2026
Angelvissionnews.com
  • Login
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video
No Result
View All Result
Angelvissionnews.com
No Result
View All Result
Home Daerah

WARGA HEGARMUKTI HENTIKAN AKTIVITAS ALAT BERAT, TOLAK RENCANA PEMBANGUNAN BATCHING PLANT DI DEKAT PERMUKIMAN

Redaksi by Redaksi
September 21, 2026
in Daerah, Pemerintahan
WARGA HEGARMUKTI HENTIKAN AKTIVITAS ALAT BERAT, TOLAK RENCANA PEMBANGUNAN BATCHING PLANT DI DEKAT PERMUKIMAN
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Angelvissionnews.com | Cikarang Pusat – Warga Hegarmukti, khususnya masyarakat RW 012, RT 001 dan RT 002, Cluster Casman dan Puri Insani, menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan batching plant di wilayah mereka.

Penolakan tersebut dilakukan warga dengan menghentikan aktivitas alat berat yang disebut tengah melakukan pekerjaan di lokasi yang direncanakan menjadi tempat pembangunan batching plant.

Warga menilai keberadaan fasilitas tersebut perlu dikaji secara menyeluruh karena lokasinya berada di sekitar kawasan permukiman. Masyarakat mengkhawatirkan potensi dampak yang ditimbulkan, mulai dari debu dan kualitas udara, kebisingan, aktivitas kendaraan berat, kondisi jalan, hingga kenyamanan dan keselamatan warga.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Turun ke Lokasi
Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Komisi IV, H. Agung Suganda, yang datang langsung ke lokasi.

Kehadiran H. Agung Suganda bertujuan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat sekaligus membantu meredam situasi dan menolak bersama bila memang warga keberatan akan adanya rencana perusahaan batching plant, “Jangan khawatir kami hadir disini untuk membela rakyat semua yang ada disini” tambah H.Agung Suganda.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam pertemuan di lokasi, warga menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan batching plant di wilayah Hegarmukti. Masyarakat meminta agar aspirasi warga menjadi pertimbangan pemerintah dan pihak terkait sebelum pekerjaan pembangunan dilanjutkan, dan warga menolak keras keberadaan perusahaan batching plant.

Disisi lain pemerintah desa hegarmukti bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa sedang melakukan rapat dan menolak rencana adanya perusahaan batching plant di wilayah Desa Hegarmukti, sebagaimana apa yang diharapkan warga.

Warga Soroti Maraknya Batching Plant di Cikarang Pusat
Warga juga menyoroti semakin banyaknya aktivitas batching plant di wilayah Cikarang Pusat, khususnya di kawasan Desa Jayamukti.

Menurut aspirasi yang disampaikan warga, pertumbuhan kegiatan usaha tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan pemerintah agar kepentingan investasi dan kegiatan ekonomi tetap berjalan seiring dengan perlindungan terhadap lingkungan serta masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Kekhawatiran masyarakat terutama berkaitan dengan kemungkinan meningkatnya debu, kebisingan, lalu lintas kendaraan berat, potensi kerusakan jalan, serta risiko keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.

Warga Minta Legalitas dan Kesesuaian Lokasi Diperiksa
Warga meminta pemerintah daerah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap rencana pembangunan batching plant tersebut, termasuk kesesuaian tata ruang, persetujuan lingkungan, perizinan, pengelolaan dampak lingkungan, serta kelayakan akses jalan bagi kendaraan berat.

Kesesuaian suatu kegiatan harus dilihat berdasarkan tata ruang, perizinan dan persetujuan lingkungan serta ketentuan teknis yang berlaku pada lokasi tersebut.

UU 32/2009 menegaskan pentingnya perlindungan terhadap lingkungan hidup yang baik dan sehat, sementara PP 22/2021 mengatur persetujuan lingkungan, perlindungan mutu udara dan air, pengawasan, serta sanksi administratif apabila ketentuan lingkungan tidak dipenuhi.

Di sisi tata ruang, Kabupaten Bekasi juga memiliki ketentuan RDTR yang mengatur pola ruang, pemanfaatan ruang dan peraturan zonasi pada kawasan yang dicakup regulasi tersebut. Karena itu, status lokasi pembangunan perlu diperiksa berdasarkan zonasi yang berlaku untuk titik tersebut.

Persoalan Jalan dan Kendaraan Berat Jadi Perhatian
Selain persoalan lingkungan, warga juga meminta agar pemerintah memperhatikan kondisi jalan yang akan digunakan kendaraan operasional batching plant.

Kendaraan pengangkut material dan beton memiliki karakteristik berbeda dengan kendaraan masyarakat sehari-hari. Karena itu, warga meminta dilakukan kajian mengenai kapasitas jalan, keselamatan lalu lintas, akses kendaraan berat, serta dampaknya terhadap lingkungan permukiman.

Masyarakat berharap tidak terjadi kondisi ketika kegiatan usaha telah berjalan, tetapi persoalan dampak lingkungan dan lalu lintas baru ditangani setelah muncul keluhan warga.

Warga: Jangan Hanya Pertimbangkan Investasi
Warga menegaskan bahwa aspirasi penolakan bukan semata-mata untuk menghambat kegiatan usaha, melainkan meminta agar rencana pembangunan mempertimbangkan secara seimbang kepentingan ekonomi, lingkungan, kesehatan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Warga berharap pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD dan pihak perusahaan dapat membuka informasi secara transparan mengenai status perizinan, kesesuaian tata ruang, dokumen lingkungan, serta rencana pengelolaan dampak kegiatan.

Masyarakat juga meminta agar pembangunan tidak dilanjutkan sebelum seluruh aspek yang menjadi kekhawatiran warga mendapatkan kejelasan dari instansi berwenang.

ASPIRASI WARGA
Warga Hegarmukti RW 012, RT 001 dan RT 002, Cluster Casman dan Puri Insani pada intinya meminta:
Rencana pembangunan batching plant dihentikan.

ADVERTISEMENT

Pemerintah memeriksa kesesuaian lokasi dengan tata ruang dan zonasi.
Memastikan seluruh persetujuan lingkungan dan perizinan telah sesuai ketentuan.

Mengkaji potensi debu, kebisingan dan dampak terhadap kualitas lingkungan.
Mengkaji kelayakan jalan dan keselamatan lalu lintas akibat kendaraan berat.

Membuka ruang dialog antara warga, pemerintah, DPRD dan pihak perusahaan.
Menjadikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat sebagai bagian penting dalam pengambilan keputusan.

UU 32/2009 juga memuat hak masyarakat terkait lingkungan hidup serta peran masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Bahkan, Permen LHK Nomor 10 Tahun 2024 mengatur perlindungan hukum bagi pihak yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

 

Redaksi

Angelvissionnews.com

Previous Post

Perintah Prabowo, Pendidikan di PTN Gratis Mulai Ditindaklanjuti

Next Post

Polisi Minta Jatah Makan ke Bolosego di Alkid Yogyakarta, 1 Anggota Polsek Kraton Dipatsus

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polisi Minta Jatah Makan ke Bolosego di Alkid Yogyakarta, 1 Anggota Polsek Kraton Dipatsus

Polisi Minta Jatah Makan ke Bolosego di Alkid Yogyakarta, 1 Anggota Polsek Kraton Dipatsus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Oktober 15, 2026
Panitia Pemilihan Ketua RT dan Calon RT

Pemilihan 2 Ketua RT sekaligus di Cluster Safir Grand Harmoni Park, Desa Muktiwari

Juli 1, 2026
Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Kasus Temuan Dua Jasad di Selokan Mustikajaya Jalan di Tempat, Masyarakat Desak Polisi Tangkap Pelaku yang Masih Buron

Agustus 30, 2026
H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

H. Rusdi Kepala Desa Muktiwari Belum di Lantik Sudah Jadi Pembunuh Demokrasi Berdarah Dingin

Oktober 11, 2026
SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

SDN Jatimulya 03 Melaksanakan Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila di Halaman SDN Jatimulya 03

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
Matinya Demokrasi Warga Perumahan Grand Harmoni Park Desa Muktiwari Ditangan H. Rusdi, SE Kepala Desa Baru Terpilih dan Anaknya

Wartawan Senior Bekasi jadi Korban Diskriminasi dari Kepala Desa Muktiwari Terpilih Karena Beda Pilihan Politik

Oktober 30, 2026
AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

AKBP EDY HERWIYANTO RESMI DICOPOT DARI JABATAN KABAG WASSIDIK POLDA JATIM

Oktober 30, 2026
Angelvissionnews.com

AngelVissionNews.com adalah media online terpercaya yang menyajikan berita terkini, akurat, dan berimbang dari Indonesia maupun dunia, meliputi politik, hukum, sosial, ekonomi, hiburan, olahraga, dan informasi daerah terbaru.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • bt
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video

Recent News

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

RIBUAN MASSA GERUDUK PABRIK BYD SUBANG! TAGIH JANJI 20 RIBU TENAGA KERJA LOKAL, DESAK EVALUASI VENDOR LIMBAH B3

Oktober 31, 2026
PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

PRABOWO TEKANKAN PENTINGNYA SELEKSI PEMIMPIN BERKUALITAS, HARUS UNGGUL OTAK, FISIK, DAN JIWA

Oktober 30, 2026
  • Box Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
  • Lainnya
    • Hukum & Kriminal
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Teknologi
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Kesehatan
  • Video

All right reserved, Copyright @2026 Angelvissionnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In