Angelvissionnews.com | Batam – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan 11 unit kendaraan dari sejumlah lokasi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Kendaraan-kendaraan tersebut disebut berkaitan dengan seorang pria bernama Basri dan kini menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan perkara narkoba yang tengah ditangani aparat.
Informasi tersebut disampaikan pada Jumat, 14 Agustus 2026. Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Suyono membenarkan adanya pengamanan 11 kendaraan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
11 Kendaraan Diamankan dari Sejumlah Lokasi
Menurut keterangan yang dihimpun, kendaraan tidak ditemukan dalam satu tempat, melainkan diamankan dari beberapa kediaman yang diduga berkaitan dengan Basri.
Kendaraan yang diamankan antara lain:
– Toyota Hummer DK 1 JD
– Daihatsu Rocky BP 1357 CC
– Jeep Rubicon B 2374 SXI
– Mitsubishi BP 1497 IS
– Mitsubishi Pajero Sport BM 1655 UE
– Honda Brio BP 1814 QR
– Jeep Rubicon BP 378 VB
– Toyota Fortuner BP 1745 RI
– Toyota Avanza BP 1223 GF
– Toyota Fortuner BK 1862 AD
– Toyota Kijang Innova B 2736 UKP.
Dikaitkan dengan Pengembangan Perkara
Pengamanan kendaraan tersebut disebut merupakan bagian dari proses pengembangan perkara narkoba. Namun, keterkaitan masing-masing kendaraan dengan tindak pidana narkotika masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman aparat.
Dalam perkembangan kasus tersebut, Basri disebut masih dalam pengejaran aparat. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kombes Pol Suyono, Basri diduga berada di Malaysia.
Nama Basri juga disebut memiliki kedekatan dengan pihak pengelola Planet Holiday. Kendati demikian, informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebagai bukti keterlibatan dalam perkara narkoba.
Menunggu Hasil Penyidikan
Sebelas kendaraan yang telah diamankan kini menjadi bagian dari proses penyelidikan dan pengembangan perkara oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Aparat masih melakukan pengejaran terhadap Basri. Sementara itu, status hukum yang bersangkutan serta hubungan kendaraan-kendaraan tersebut dengan perkara narkoba masih menunggu hasil penyidikan dan proses penegakan hukum lebih lanjut.
Redaksi














