Angelvissionnews.com | Jakarta – Sebanyak 21 orang demonstran diamankan aparat kepolisian saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jakarta. Mereka diamankan setelah petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang dibawa dalam kegiatan demonstrasi.
Dari pemeriksaan awal, sejumlah peserta aksi kedapatan membawa berbagai barang, di antaranya petasan, flare, botol, hingga senjata tajam (sajam).
Para demonstran tersebut kemudian dibawa ke kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya aparat menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi, sekaligus mencegah terjadinya tindakan yang dapat membahayakan peserta maupun masyarakat sekitar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan, saat ini sebanyak 21 orang yang diamankan telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Menurut Budi, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami keterlibatan masing-masing orang serta mengetahui asal-usul dan tujuan membawa barang-barang yang ditemukan saat aksi.
Barang-barang yang ditemukan petugas turut diamankan sebagai barang bukti. Penyidik masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para demonstran untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
Pengamanan terhadap 21 orang tersebut juga menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam mengantisipasi potensi kericuhan maupun gangguan keamanan di tengah pelaksanaan demonstrasi.
Polisi mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Peserta juga diminta tidak membawa benda-benda yang dapat digunakan untuk melukai orang lain, merusak fasilitas umum, ataupun memicu gangguan keamanan.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap 21 orang tersebut masih berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami fakta-fakta di lapangan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Redaksi














