Angelvissionnews.com | Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar praktik dugaan penyelundupan emas di kawasan Sunter, Jakarta Utara (Jakut). Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengungkap dugaan modus baru yang dilakukan pelaku dengan mengubah bentuk emas batangan menjadi serbuk untuk menghindari pemeriksaan di bandara.
Pengungkapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus penangkapan dua warga negara (WN) India yang sebelumnya diduga kedapatan menyelundupkan emas ke Dubai.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan, penggeledahan di kawasan Sunter dilakukan pada Senin (17/8/2026) malam.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan dugaan modus baru dengan cara melebur emas menjadi serbuk,” kata Irhamni dalam keterangannya, Selasa (18/8/2026).
Modus Disamarkan untuk Lolos Pemeriksaan
Menurut penyidik, perubahan bentuk emas tersebut diduga merupakan bagian dari upaya pelaku menyamarkan barang berharga agar tidak mudah dikenali dalam proses pemeriksaan di bandara.
Emas yang pada awalnya berbentuk batangan diduga diproses sehingga berubah menjadi bentuk lain. Modus tersebut kemudian digunakan untuk membawa material tersebut melewati pemeriksaan dengan harapan bentuk asli emas tidak terdeteksi secara langsung.
Temuan itu menjadi perhatian penyidik karena menunjukkan adanya upaya pelaku untuk mencari celah dalam sistem pemeriksaan dan menyamarkan komoditas bernilai tinggi yang diduga akan dibawa ke luar negeri.
Berawal dari Penangkapan Dua WN India
Kasus ini bermula dari penangkapan dua warga negara India yang diduga terlibat dalam penyelundupan emas menuju Dubai.
Dari penangkapan tersebut, penyidik kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber emas, pihak yang menyiapkan barang, serta jaringan yang diduga berada di balik aktivitas penyelundupan tersebut.
Pengembangan perkara membawa polisi ke sebuah lokasi di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Tempat tersebut kemudian digeledah oleh penyidik Dittipidter Bareskrim Polri pada Senin malam.
Dalam penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan proses pengolahan dan penyamaran emas.
Polisi Dalami Jaringan dan Tujuan Pengiriman
Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut. Penyidik akan menelusuri asal-usul emas, pihak yang terlibat dalam proses pengolahan, serta tujuan pengiriman barang.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas yang mengatur proses penyediaan, pengolahan, hingga pengiriman emas ke luar negeri.
Selain itu, penyidik akan mencocokkan barang-barang yang ditemukan dalam penggeledahan dengan keterangan para tersangka dan bukti-bukti yang telah diperoleh dari pengembangan perkara sebelumnya.
Pengungkapan modus ini sekaligus menunjukkan bahwa praktik penyelundupan komoditas bernilai tinggi dapat dilakukan dengan berbagai cara untuk menghindari pemeriksaan aparat.
Dittipidter Bareskrim Polri memastikan proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus berjalan. Informasi lebih lanjut mengenai jumlah emas yang diamankan, nilai barang bukti, serta pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.
Redaksi














