Angelvissionnews.com | Jakarta – Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya. 10/07/2026
Dalam keterangannya, penyidik menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, proses penyidikan terus berjalan dengan memeriksa belasan saksi serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara.
Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan guna mendalami dugaan tindak pidana, menelusuri aliran dana, serta mengidentifikasi peran masing-masing pihak yang diduga mengetahui atau terkait dengan perkara tersebut. Selain meminta keterangan saksi, penyidik juga masih melakukan analisis terhadap dokumen, barang bukti, dan hasil pemeriksaan lainnya.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penetapan tersangka tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Seluruh proses harus didasarkan pada kecukupan alat bukti sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sehingga setiap keputusan memiliki dasar hukum yang kuat.
Dalam kesempatan itu, kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penyidik memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Polda Metro Jaya menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik apabila penyidikan telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU tersebut.
Redaksi














