Angelvissionnews.com | KALIMANTAN — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan kembali menjadi sorotan publik. Kondisi kebakaran yang terus membutuhkan penanganan serius memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengendalian Karhutla serta tanggung jawab pemerintah dalam melindungi hutan dan masyarakat terdampak.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjadi salah satu pihak yang mendapat sorotan. Kritik terhadap kinerja Kementerian Kehutanan menguat karena kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan.
Data pemerintah menunjukkan bahwa hingga Juli 2026, luas Karhutla di Indonesia telah mencapai sekitar 202.004 hektare, dengan sekitar 57 persen berada di kawasan hutan. Kalimantan menjadi salah satu wilayah yang menghadapi risiko dan kejadian Karhutla cukup serius.
Di Kalimantan, pemerintah mencatat peningkatan hotspot di sejumlah wilayah. Pada 17–19 Agustus 2026, hotspot berkepercayaan tinggi masih terdeteksi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Pemerintah kemudian memperkuat operasi pemadaman darat, dukungan udara, patroli, serta operasi modifikasi cuaca.
Situasi tersebut memunculkan kritik: sejauh mana Kementerian Kehutanan mampu mencegah dan mengendalikan Karhutla sebelum dampaknya semakin meluas?
“RAJA JULI MENGHILANG?”
Narasi “Raja Juli menghilang” menjadi kritik yang berkembang di tengah sorotan publik terhadap penanganan Karhutla. Namun, secara faktual, Raja Juli Antoni tercatat melakukan kunjungan langsung ke lokasi Karhutla di Kalimantan Tengah pada 19 Agustus dan Kalimantan Selatan pada 23 Agustus 2026.
Karena itu, persoalan yang lebih penting bukan sekadar keberadaan Menteri Kehutanan di lapangan, melainkan seberapa efektif kebijakan, pencegahan, pengawasan, dan penanganan Karhutla yang berada di bawah tanggung jawab kementeriannya.
Kementerian Kehutanan sendiri menyatakan operasi pengendalian Karhutla di Kalimantan telah melibatkan ribuan personel gabungan, termasuk Manggala Agni, aparat, relawan, dan masyarakat.
DESAK EVALUASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN
Di tengah kondisi tersebut, suara yang mendesak evaluasi terhadap kinerja Menteri Kehutanan semakin mengemuka.
Jika publik menilai pemerintah gagal memberikan perlindungan maksimal terhadap hutan, lingkungan, dan masyarakat akibat Karhutla, maka evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Menteri Kehutanan harus dilakukan secara terbuka dan objektif.
Bahkan, desakan agar Raja Juli Antoni mengundurkan diri dari jabatannya merupakan bentuk tuntutan politik dan opini publik yang perlu diuji berdasarkan kinerja, capaian pengendalian Karhutla, serta pertanggungjawaban kebijakan yang telah dijalankan.
HUTAN TERBAKAR, MASYARAKAT TERDAMPAK.
PERTANYAANNYA: SIAPA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?
Redaksi














