Angelvissionnews.com | PATIKOM — Bank Mandiri buka suara terkait polemik pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Polemik tersebut mencuat setelah rekening Supriyono diketahui mengalami pemblokiran dan kemudian menjadi perhatian publik. Kondisi itu juga mendapat sorotan dari masyarakat yang mempertanyakan alasan serta dasar dilakukannya pembekuan rekening tersebut.
Melalui pernyataannya, Bank Mandiri menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening.
Bank Mandiri menegaskan bahwa tindakan pemblokiran rekening tersebut bukan dilakukan atas inisiatif sepihak bank, melainkan merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum (APH).
“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” demikian pernyataan Bank Mandiri.
Bank Mandiri juga menyatakan komitmennya untuk tetap mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, serta prinsip kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan.
Polemik ini selanjutnya menjadi perhatian publik karena menyangkut pemblokiran rekening seorang koordinator kelompok masyarakat yang tengah menjadi sorotan di Kabupaten Pati. Sejumlah pihak diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar hukum, mekanisme, serta alasan permintaan pemblokiran rekening tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Dengan adanya penjelasan dari Bank Mandiri, publik kini menantikan keterangan lebih lanjut dari pihak aparat penegak hukum terkait permintaan pemblokiran rekening Supriyono alias Botok, termasuk dasar dan proses hukum yang melatarbelakanginya.
Keterangan Bank Mandiri:
- Bank Mandiri menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah.
- Pemblokiran rekening disebut merupakan tindak lanjut atas permintaan APH.
- Bank menyatakan tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Bank Mandiri menegaskan komitmennya terhadap GCG, kepatuhan, dan prinsip kehati-hatian.
Pernyataan mengenai pemblokiran rekening dan permintaan APH dalam rilisan ini mengacu pada keterangan Bank Mandiri yang disampaikan melalui akun resminya.
Redaksi














